Foto: Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandhi) di Renon, Denpasar, yang semakin diminati sebagai lokasi foto adat dan prewedding. Sepanjang Juni–Agustus 2026, tercatat 27 kegiatan foto, dengan 24 di antaranya dilakukan peserta mancanegara.
Denpasar, KabarBaliSatu
Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali atau Bajra Sandhi di Renon, Denpasar, semakin menunjukkan perannya sebagai ruang publik yang multifungsi. Tak hanya menjadi destinasi kunjungan museum, kawasan ini juga dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan fotografi, termasuk foto adat dan prewedding.
Menariknya, aktivitas tersebut dalam tiga bulan terakhir justru lebih banyak dilakukan peserta mancanegara.
Data UPTD Monumen Perjuangan Rakyat Bali mencatat sebanyak 27 kegiatan foto adat dan prewedding berlangsung sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 24 kegiatan dilakukan peserta mancanegara, sedangkan peserta Nusantara hanya tiga kegiatan.
Kepala UPTD Monumen Perjuangan Rakyat Bali Gede Nova Widiarta, S.STP., M.A.P., Selasa (29/9/2026), mengatakan setiap kegiatan foto adat maupun prewedding di kawasan Bajra Sandhi dikenakan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk peserta mancanegara, tarif retribusi ditetapkan sebesar Rp2 juta per kegiatan per hari. Sementara peserta Nusantara dikenakan Rp1 juta per kegiatan per hari.
“Untuk foto adat atau prewedding, peserta mancanegara dikenakan Rp2 juta per kegiatan per hari, sedangkan Nusantara Rp1 juta per kegiatan per hari,” ujar Nova.
Dengan asumsi setiap kegiatan berlangsung selama satu hari, 24 kegiatan peserta mancanegara berpotensi menghasilkan retribusi sebesar Rp48 juta. Sementara tiga kegiatan peserta Nusantara berpotensi menyumbang Rp3 juta.
Dengan demikian, total potensi retribusi dari 27 kegiatan tersebut mencapai Rp51 juta selama periode Juni-Agustus 2026.
Nova menjelaskan, besaran tarif tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tak hanya foto adat dan prewedding, kawasan Bajra Sandhi juga menjadi lokasi kegiatan shooting komersial. Dalam periode yang sama, tercatat tiga kegiatan shooting komersial, masing-masing satu kegiatan pada Juni, Juli, dan Agustus.
Untuk shooting film, sinetron, maupun video klip komersial, retribusi ditetapkan sebesar Rp5 juta per kegiatan per hari.
Sementara itu, terdapat dua kegiatan shooting untuk kepentingan pendidikan, masing-masing berlangsung pada Juni dan Agustus. Tarif retribusi untuk kegiatan pendidikan jauh lebih rendah, yakni Rp300.000 per kegiatan per hari.
Kunjungan Museum Meningkat pada Agustus
Di tengah beragam aktivitas tersebut, kunjungan ke Museum Bajra Sandhi juga menunjukkan angka yang cukup tinggi.
UPTD Monumen Perjuangan Rakyat Bali mencatat total 9.551 kunjungan selama Juni hingga Agustus 2026. Kunjungan pada Juni tercatat 2.667 orang, kemudian 2.373 orang pada Juli.
Angka tersebut melonjak pada Agustus menjadi 4.511 kunjungan.
Dari total kunjungan selama tiga bulan tersebut, pelajar lokal menjadi kelompok dengan jumlah terbanyak, yakni 4.037 orang. Berikutnya pelajar luar Bali sebanyak 1.756 orang.
Kemudian wisatawan Nusantara dewasa tercatat 1.527 orang dan wisatawan mancanegara dewasa sebanyak 1.347 orang. Selain itu, terdapat 369 mahasiswa lokal dan 362 mahasiswa dari luar Bali.
Untuk memasuki Museum Bajra Sandhi, tarif bagi wisatawan mancanegara ditetapkan Rp100.000 per orang untuk dewasa dan Rp50.000 untuk anak-anak.
Wisatawan Nusantara dikenakan tarif Rp30.000 untuk dewasa dan Rp20.000 untuk anak-anak.
Sementara mahasiswa lokal dikenakan Rp10.000 per orang dan mahasiswa luar Bali Rp20.000. Adapun tarif bagi pelajar lokal sebesar Rp5.000 dan pelajar luar Bali Rp10.000 per orang.
Nova menegaskan seluruh tarif kunjungan maupun pemanfaatan kawasan tersebut telah memiliki dasar hukum dan mengacu pada Perda Bali Nomor 1 Tahun 2024.
Data tersebut menunjukkan Bajra Sandhi tidak hanya berfungsi sebagai ruang edukasi sejarah melalui museum, tetapi juga berkembang menjadi salah satu ruang yang dimanfaatkan untuk aktivitas fotografi, produksi audiovisual, serta kegiatan lainnya. (kbs)

