BerandaDaerahBupati Satria Aprasiasi Sinergi DPRD Klungkung Usai Sahkan Raperda APBD Perubahan 2026

Bupati Satria Aprasiasi Sinergi DPRD Klungkung Usai Sahkan Raperda APBD Perubahan 2026

Belanja Daerah Dirancang Rp1,88 Triliun, Pemkab Dorong Harmoni Lembaga Demi Kemajuan Daerah

Foto: Bupati Satria hadiri Rapat Paripurna DPRD Klungkung, di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Kamis (30/9).

Klungkung, KabarBaliSatu 

Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,68 triliun.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda Pendapat Akhir Bupati yang berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Kamis (30/9).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, serta dihadiri Penjabat (Pj.) Sekda Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota legislatif atas sinergi dan efisiensi kerja selama proses pembahasan.

“Tahapan demi tahapan pembahasan telah dilalui secara konstruktif, mulai dari Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan APBD, Penyampaian Nota Pengantar, Pendaratan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, hingga Jawaban Bupati, yang kini bermuara pada Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama,” ujar Bupati Satria.

Bupati Satria memaparkan pokok-pokok rincian keuangan hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif: Pendapatan Daerah dirancang Rp1,68 triliun. Belanja Daerah dirancang Rp1,88 triliun. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp212 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10,36 miliar.

Bupati asal Nusa Penida tersebut menegaskan bahwa dokumen Raperda yang telah disepakati ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai regulasi yang berlaku.

“Rancangan peraturan daerah yang telah disepakati ini masih berpotensi untuk disempurnakan lebih lanjut setelah melalui proses evaluasi resmi oleh Gubernur Bali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam batas waktu tiga hari ke depan,” jelasnya.

Mengakhiri pidatonya, Bupati Satria mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kordinasi dan keharmonisan demi percepatan pembangunan daerah.

“Mari bersama-sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat untuk terus perkuat semangat kebersamaan dan harmoni antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kabupaten Klungkung ini kedepannya agar semakin maju,” harapnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini