BerandaDaerahTerima Hibah Aset Rp4,89 Miliar dari UT, Gubernur Koster Akui Punya Ikatan...

Terima Hibah Aset Rp4,89 Miliar dari UT, Gubernur Koster Akui Punya Ikatan Emosional Sejak 1988

Pernah Ikut Mendorong Berdirinya UT, Gubernur Koster Ajak UT Dorong Angka Partisipasi Perguruan Tinggi di Bali

Foto: Gubernur Koster bersama Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, usai menandatangani berita acara serah terima aset, di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).

Denpasar, KabarBaliSatu

Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali seluas 1.975 meter persegi yang berlokasi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Lahan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) tersebut dikembalikan secara resmi bersamaan dengan penyerahan hibah aset UT berupa gedung beserta seluruh peralatan dan mesin di atasnya dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar (Rp4.894.286.250).

Pengembalian lahan dan hibah aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).

Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada tahun 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Pemanfaatan lahan inventaris tersebut kemudian dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015 yang berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020, lalu dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada tahun 2021.

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada tahun 2008 berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010.

“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” jelas Prof. Ali.

Ia menambahkan, pengembalian aset ini merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak tahun 2024. Kepindahan ini mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.

“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.

Objek hibah terdiri dari satu unit gedung dan bangunan bernilai perolehan Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp746.159.250. Peralatan yang dihibahkan antara lain perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, hingga sketsel ruangan. Hasil inventarisasi menunjukkan aset dalam kondisi baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

Prof. Ali turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Bali atas dukungannya, secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT saat menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Apresiasi Pemprov Bali dan Ikatan Emosional Gubernur Koster dengan UT

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik hibah tersebut dan menilai aset gedung di Jalan Gurita masih sangat layak untuk difungsikan guna mendukung pelayanan publik maupun pelaksanaan organisasi pemerintahan.

“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp. 4,89 miliar,” ujarnya.

Gubernur Bali 2 Periode ini turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Rektor UT. “Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur Bali jebolan ITB Bandung ini mengungkapkan bahwa dirinya memiliki ikatan emosional yang kuat dengan UT. Ketika mengawali kariernya di Balitbang Kemendikbud RI pada tahun 1988, ia intens melakukan riset kebijakan terkait peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.

“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya.

Oleh sebab itu, Indonesia membutuhkan layanan pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh warga negara tanpa terhalang kondisi geografis sulit maupun daerah terpencil.

“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT,” ungkapnya.

Koster mengamati bahwa sejak didirikan pada tahun 1988, UT telah berkembang dengan sangat pesat. “Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.

Melihat perkembangan ini, Koster meminta UT mengambil peran aktif dalam mendorong Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Bali yang saat ini masih di bawah 40 persen, serta menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S).

Tindak Lanjut Pemanfaatan Gedung oleh BPKAD Bali

Menanggapi penyerahan aset tersebut, Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pemanfaatan gedung dengan melakukan penataan dan perbaikan terlebih dahulu.

“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini