Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Pimpinan DPRD Kota Denpasar saat mengikuti Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diambil dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9).
Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026. Namun, sejumlah catatan dan masukan tetap disampaikan, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah serta percepatan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp3,26 triliun. Sementara belanja daerah setelah perubahan dirancang mencapai lebih dari Rp3,90 triliun.
Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Kota Denpasar 2026 mengalami defisit lebih dari Rp644,73 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede. Turut hadir Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Made Oka Cahyadi Wiguna.
Hadir pula Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Denpasar.
Fraksi Gerindra Soroti Retribusi
Fraksi Partai Gerindra menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum. Melalui juru bicaranya, I Ketut Sudana, Gerindra menyatakan menyepakati penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Meski menyetujui, Gerindra meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi retribusi daerah yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal.
Dorongan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam upaya meningkatkan kapasitas pendapatan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pemerintah.
Golkar Apresiasi Kinerja Bapenda
Fraksi Partai Golkar juga menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Juru bicara Fraksi Golkar, I Wayan Duaja, memberikan apresiasi terhadap capaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dalam merealisasikan target pendapatan daerah.
Menurutnya, hingga semester I, capaian pendapatan telah berada di atas 50 persen dari target yang ditetapkan.
PSI-NasDem Nilai Anggaran Disusun Inovatif
Fraksi PSI-NasDem melalui juru bicaranya, Agus Wirajaya, turut menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi tersebut menilai rancangan perubahan APBD telah disusun secara cermat dan inovatif untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.
PDIP Dorong Pemerataan Pembangunan
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Ketut Suteja Kumara, juga menyatakan persetujuan.
Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar, khususnya OPD penghasil, atas rancangan peningkatan target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026.
Fraksi tersebut berharap peningkatan pendapatan daerah dapat berdampak langsung terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Denpasar, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
Jaya Negara: Catatan Fraksi Akan Ditindaklanjuti
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 hingga akhirnya mendapatkan persetujuan.
Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan adanya kerja sama serta kesamaan visi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas kebijakan anggaran.
Berbagai masukan, usulan, dan saran yang disampaikan anggota dewan, kata Jaya Negara, merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah dan DPRD perlu terus dijaga karena tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Berbagai persoalan menyangkut kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, hingga ketertiban dan keamanan membutuhkan kebijakan yang tepat dan responsif.
“Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul, saran, maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Jaya Negara. (kbs)

