BerandaDaerah94 Sekolah Direvitalisasi, Pemkab Karangasem Pastikan Anggaran dan Pembangunan Dikawal Ketat

94 Sekolah Direvitalisasi, Pemkab Karangasem Pastikan Anggaran dan Pembangunan Dikawal Ketat

Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP Tahun Anggaran 2026 yang digelar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Kamis (10/9/2026).

Karangasem, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan sekolah berjalan transparan, akuntabel, sesuai aturan, serta benar-benar menghadirkan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Pengawasan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP Tahun Anggaran 2026 yang digelar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Kamis (10/9/2026).

Rakor dibuka langsung Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata. Dalam kesempatan tersebut, Parwata menekankan pentingnya pembangunan sekolah yang tidak hanya memenuhi aspek fisik, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kokoh, nyaman, dan layak bagi peserta didik.

Untuk memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Karangasem melibatkan sejumlah unsur pengawasan dan pendampingan.

Kejaksaan Negeri Karangasem dilibatkan dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi, penguatan integritas, mitigasi risiko, hingga pendampingan hukum. Sementara Polres Karangasem berperan dalam pengawasan terhadap aspek fisik pembangunan serta aset daerah.

Sebanyak 94 satuan pendidikan yang terdiri dari jenjang PAUD, SD, dan SMP mengikuti rakor tersebut. Kegiatan juga melibatkan para kepala sekolah serta Tim P2SP sebagai bagian dari pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan.

Pengawalan ini dinilai penting mengingat anggaran pendidikan harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sarana belajar. Setiap rupiah yang dialokasikan diharapkan dapat dikonversi menjadi fasilitas pendidikan yang lebih baik sekaligus menjadi investasi bagi masa depan generasi Karangasem.

Pemkab Karangasem menegaskan revitalisasi sekolah tidak sekadar mengejar pembangunan fisik. Prosesnya harus dikawal sejak perencanaan hingga pelaksanaan agar anggaran tetap terjaga, aturan dipatuhi, dan integritas dalam pembangunan pendidikan dapat ditegakkan.

Dengan pengawasan lintas lembaga tersebut, revitalisasi sekolah di Karangasem diharapkan mampu menghasilkan fasilitas pendidikan yang lebih aman, layak, dan nyaman bagi anak-anak. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini