BerandaDaerahWali Kota Jaya Negara Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Target...

Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Target Pendapatan Denpasar Tembus Rp3,26 Triliun

Fokus Anggaran Berorientasi Prestasi Kerja untuk Kelangsungan Pembangunan Daerah

Foto: Wali Kota Jaya Negara usai menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027, dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9).

Denpasar, KabarBaliSatu

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan atas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, serta dihadiri oleh 37 orang anggota DPRD Kota Denpasar dari berbagai fraksi.

Dalam pengantarnya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa penyusunan kedua rancangan anggaran tersebut telah mengacu pada hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) KUA-PPAS Perubahan 2026 tanggal 12 Agustus 2026 dan KUA-PPAS 2027 tanggal 28 Juli 2026. Selain itu, penyusunannya disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.

“Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Jaya Negara.

Secara garis besar, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa pada Rancangan Perubahan APBD 2026, target Pendapatan Daerah naik Rp179,83 miliar menjadi Rp3,26 triliun lebih. Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang bertambah Rp178,73 miliar menjadi Rp2,22 triliun lebih. Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp262,40 miliar sehingga menjadi Rp3,90 triliun lebih.

“Dari perhitungan tersebut, dapat disebutkan defisit Perubahan APBD 2026 tercatat Rp644,73 miliar lebih. Defisit akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA Tahun 2025,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, untuk Rancangan APBD 2027, Pendapatan Daerah Kota Denpasar ditargetkan sebesar Rp2,89 triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah dirancang sebesar Rp3,35 triliun lebih. Hal ini mengakibatkan defisit sebesar Rp459,63 miliar lebih yang rencananya akan ditutup melalui Pembiayaan Daerah.

“Belanja Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” kata Jaya Negara.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Jaya Negara mengharapkan masukan dan koreksi konstruktif dari DPRD Kota Denpasar dalam proses pembahasan selanjutnya demi menghasilkan APBD terbaik bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” katanya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini