BerandaDaerahOptimalisasi Aset Mangkrak, Gubernur Koster Targetkan Penguatan Fiskal Daerah

Optimalisasi Aset Mangkrak, Gubernur Koster Targetkan Penguatan Fiskal Daerah

Dari Lahan Padanggalak hingga Nusa Dua, Pemprov Bali Amankan Pemasukan Ratusan Miliar Rupiah dan Tegaskan Komitmen Penataan Aset Daerah

Foto: Gubernur Koster menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9). 

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Langkah ini diambil agar seluruh aset daerah tidak dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan sedang dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui pemanfaatan aset secara profesional dan inovatif.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster di hadapan para anggota Dewan.

Salah satu bukti nyata pembenahan yang telah menunjukkan hasil adalah penyelamatan aset strategis di kawasan Padanggalak. Lahan tersebut sebelumnya sempat mangkrak selama puluhan tahun akibat pola kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak berjalan efektif. Saat ini, pengelolaannya telah beroperasi dengan baik dan menyumbang pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.

Selain Padanggalak, Pemprov Bali juga mengoptimalkan lahan strategis seluas 50 are di kawasan Renon, tepat di sebelah Gedung Bank BPD Bali. Lahan yang sebelumnya hanya diisi oleh BTB dan UPT Samsat tanpa nilai tambah ekonomi optimal tersebut kini dimanfaatkan melalui mekanisme kerja sama dengan BPD Bali.

Melalui proses appraisal, lahan Renon tersebut ditaksir bernilai Rp150 miliar dan dialokasikan sebagai penyertaan modal Pemprov Bali ke Bank BPD Bali. Langkah ini sekaligus mendukung rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar lebih modern serta berdaya saing.

Dari hasil optimalisasi lahan Renon dan tambahan penyertaan modal sebesar Rp145 miliar, Pemprov Bali mengantongi manfaat langsung berupa dividen di atas 30 persen, atau diproyeksikan mencapai Rp37–40 miliar per tahun.

Pembenahan signifikan juga dilakukan pada aset tanah Pemprov Bali seluas 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, lahan tersebut hanya menghasilkan pendapatan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Meski sempat dievaluasi pada 2017 hingga nilainya naik menjadi Rp7 miliar per tahun, pembayaran dari mitra lama tercatat bermasalah dan baru terkuak pada 2020.

Merespons kondisi tersebut, Gubernur Koster menerjunkan tim independen untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Hasil appraisal ulang memperlihatkan nilai pemanfaatan riil kawasan tersebut melonjak hingga Rp51 miliar per tahun. Pemprov Bali pun berhasil menagih tunggakan beserta denda periode 2017–2021 senilai Rp41 miliar, sebelum akhirnya memutuskan hubungan kerja sama dengan mitra lama yang dinilai wanprestasi.

Pemprov Bali kemudian menggaet mitra baru dengan nilai pemanfaatan aset yang meningkat menjadi Rp57 miliar per tahun. Dalam skema kerja sama baru ini, mitra menyetujui pembayaran di muka sebesar Rp850 miliar hingga tahun 2050 setelah memperhitungkan discount rate.

Dari hasil optimalisasi Nusa Dua tersebut, Pemprov Bali menempatkan dana sebesar Rp300 miliar di BPD Bali pada Desember 2025. Penempatan modal ini diproyeksikan bakal menghasilkan potensi dividen minimal Rp108 miliar bagi kas daerah.

Dalam paparannya, Koster mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai perbedaan pengelolaan aset di negara maju dan berkembang. Menurutnya, di negara maju aset bekerja keras menghasilkan pendapatan, sedangkan di negara berkembang aset kerap kali dibiarkan tidak produktif.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Upaya penataan dan optimalisasi aset ini menjadi bagian penting dari strategi Pemprov Bali dalam menggali sumber pendapatan baru secara kreatif. Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan dapat terus terjaga demi mewujudkan kemandirian fiskal dan memastikan setiap jengkal aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bali. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini