Foto: Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan & Keorganisasian (OKK) PWI Bali 2026.
Denpasar, KabarBaliSatu
Kompetensi dan keterampilan jurnalistik menjadi fondasi penting yang harus dimiliki setiap wartawan dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan & Keorganisasian (OKK) PWI Bali 2026.
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung PWI Bali, Denpasar, Arief membawakan materi “Kompetensi Wartawan dan Teknik Dasar Jurnalistik”. Kegiatan OKK PWI Bali berlangsung selama dua hari, 20–21 Agustus 2026, dengan mengusung tema “Membangun Wartawan Profesional, Berintegritas, dan Berkomitmen terhadap Etika Jurnalistik melalui Penguatan Organisasi PWI.”
Sebanyak 102 wartawan mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian materi yang diberikan oleh sejumlah tokoh dan wartawan senior.
Selain Arief Wibisono, OKK PWI Bali 2026 juga menghadirkan tiga narasumber lainnya, yakni Widminarko, IGMB Dwikora Putra, dan Emanuel Dewata Oja.
Dalam pemaparannya, Arief menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan salah satu standar awal dalam membangun profesionalisme wartawan. Menurutnya, seorang wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis, tetapi juga harus memahami prinsip, pengetahuan, serta keterampilan jurnalistik secara menyeluruh.
“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, ada tiga hal yang harus dimiliki, yaitu kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan,” tegas Arief.
Ia menjelaskan, kesadaran berkaitan dengan pemahaman wartawan terhadap tanggung jawab profesinya. Sementara pengetahuan menyangkut pemahaman terhadap dunia jurnalistik, sedangkan keterampilan berkaitan dengan kemampuan menerapkan pengetahuan tersebut dalam praktik di lapangan.
Dalam materi mengenai Standar Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Arief juga menjelaskan bahwa wartawan merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan lengkap.
Wartawan, lanjutnya, juga memiliki tugas untuk mengawasi, mengkritik, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Karena itu, wartawan harus memiliki standar kompetensi dan kemampuan dalam mencari, mengolah, serta menyampaikan berita secara profesional.
Arief menjelaskan, kompetensi wartawan mencakup tiga unsur utama, yakni kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan. Ketiganya kemudian ditopang oleh sejumlah kemampuan, antara lain etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, jejaring lobi, pengetahuan umum, teori dan prinsip jurnalistik, pengetahuan khusus, peliputan, riset atau investigasi, penggunaan alat dan teknologi informasi, serta analisis atau arah pemberitaan.
Ia juga menjelaskan bahwa standar kompetensi diperlukan untuk mengukur profesionalitas wartawan, melindungi kepentingan publik, sekaligus menjaga kemerdekaan pers. Kompetensi tersebut mencakup pengetahuan, kemampuan jurnalistik, etika, serta pemahaman terhadap hukum pers.
Karena itu, wartawan didorong untuk mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang telah ditetapkan Dewan Pers.
Sembilan Nilai Berita
Arief juga mengingatkan peserta mengenai nilai-nilai berita (news values) yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan apakah sebuah informasi layak diberitakan.
Menurutnya, terdapat sembilan nilai berita yang dapat membantu wartawan maupun editor dalam mengukur kelayakan sebuah informasi. Sembilan nilai tersebut meliputi magnitude, impact, proximity, prominence, timeliness, human interest, oddity, currency, dan usefulness.
“Tidak wajib memenuhi semuanya. Cukup satu atau dua nilai yang kuat sudah cukup untuk menarik perhatian redaksi,” jelasnya.
Arief kemudian mengajak para wartawan muda untuk membiasakan diri mengidentifikasi nilai berita sebelum mengirimkan sebuah berita kepada redaksi.
Untuk memudahkan penilaian, wartawan dapat mempertanyakan sejumlah hal dalam proses peliputan. Misalnya, apakah terdapat data atau angka yang signifikan, siapa yang terdampak dan seberapa besar dampaknya, apakah peristiwa memiliki relevansi dengan lokasi atau audiens, apakah melibatkan tokoh atau pihak yang kredibel, apakah peristiwa tersebut baru terjadi, memiliki unsur emosi atau inspirasi, mengandung keunikan, berkaitan dengan isu yang sedang hangat, atau memberikan solusi maupun panduan bagi masyarakat.
Dengan demikian, wartawan tidak hanya bertugas mengumpulkan informasi, tetapi juga harus mampu melihat nilai dan relevansi sebuah peristiwa bagi publik.
Wawancara Bukan Sekadar Mendengar
Dalam materi teknik dasar jurnalistik, Arief turut memberikan perhatian khusus terhadap teknik wawancara. Ia menyebut kemampuan melakukan wawancara menjadi salah satu aspek yang juga diuji dalam UKW.
Arief menekankan, wawancara bukan sekadar aktivitas mendengarkan jawaban narasumber dan mencatat pernyataannya. Wartawan harus mampu membangun percakapan dan interaksi sehingga informasi yang diperoleh menjadi lebih mendalam.
“Wartawan tidak hanya mendengar saat melakukan wawancara, tetapi harus melakukan percakapan atau interaksi,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong wartawan melakukan riset dan persiapan sebelum wawancara. Dengan memahami latar belakang narasumber serta isu yang akan dibahas, wartawan dapat menyusun pertanyaan yang lebih tajam, relevan, dan mampu menggali informasi lebih dalam.
Persiapan wawancara, menurut Arief, antara lain dilakukan dengan membuat janji dengan narasumber secara jelas mengenai waktu dan tempat, menyiapkan pertanyaan serta data yang dibutuhkan sebagai panduan, dan memahami latar belakang masalah agar wawancara tetap terarah.
Wartawan juga harus memperhatikan jawaban narasumber, bukan hanya sekadar mendengarkan. Jawaban yang diberikan narasumber dapat menjadi pintu masuk untuk pertanyaan lanjutan sehingga wawancara berkembang menjadi percakapan yang lebih mendalam.
Arief juga memperkenalkan sejumlah jenis wawancara yang dapat digunakan wartawan, mulai dari pengumpulan pendapat umum (man in the street interview), wawancara mendadak (casual interview), wawancara tokoh (personal interview), wawancara narasumber terkait informasi (newspeg interview), wawancara melalui telepon, wawancara tertulis, wawancara kelompok, wawancara pers, wawancara melalui WhatsApp, hingga wawancara terjadwal seperti konferensi pers.
Menurutnya, pemilihan teknik wawancara harus disesuaikan dengan kebutuhan liputan, karakter narasumber, serta situasi di lapangan.
Tak hanya substansi pertanyaan, Arief juga mengingatkan wartawan untuk memperhatikan penampilan ketika melakukan wawancara.
Menurutnya, penampilan merupakan bagian dari profesionalitas wartawan ketika berhadapan dengan narasumber maupun publik. Karena itu, wartawan perlu menyesuaikan penampilan dengan situasi, tempat, dan konteks peliputan.
Tekankan Prinsip dalam Peliputan
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Arief juga mengingatkan pentingnya berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber.
Ia menekankan pentingnya prinsip fairness atau kejujuran dalam peliputan. Wartawan harus mengutamakan isu yang benar dan lebih krusial daripada sekadar mengejar menjadi wartawan pertama yang menyampaikan atau menuliskan sebuah informasi.
Prinsip cover both sides atau balance juga menjadi bagian penting dalam peliputan. Artinya, wartawan harus memberikan perlakuan yang adil kepada semua pihak yang menjadi objek berita, termasuk menggunakan seluruh atau sekurang-kurangnya dua belah pihak yang terlibat dalam sebuah isu.
Selain itu, wartawan wajib melakukan verifikasi atau cek dan ricek untuk meneliti kebenaran sebuah berita maupun data beberapa kali sebelum menuliskannya.
Arief menjelaskan, esensi reportase adalah kegiatan peliputan atau pengumpulan bahan berita. Setelah itu, wartawan bertugas menulis informasi, mengeditnya, dan menyajikan informasi tersebut kepada masyarakat.
Melalui materi tersebut, Arief berharap para peserta OKK PWI Bali tidak hanya memahami teori jurnalistik, tetapi mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa profesionalisme wartawan dibangun melalui proses yang berkelanjutan, mulai dari meningkatkan kompetensi, memperkuat pengetahuan, mengasah keterampilan, hingga konsisten menjalankan tugas berdasarkan etika jurnalistik.
OKK PWI Bali 2026 pun menjadi momentum bagi para peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai profesi kewartawanan sekaligus membangun komitmen bersama terhadap profesionalisme, integritas, dan etika dalam menjalankan tugas jurnalistik. (darren/kbs)

