Foto: Tokoh masyarakat Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH, saat bersama Presiden Prabowo.
Denpasar, KabarBaliSatu
Tokoh masyarakat Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH, mengajak para pengusaha nasional memanfaatkan kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali sebagai momentum untuk memulangkan aset yang selama ini ditempatkan di luar negeri sekaligus menarik investasi global ke Indonesia.
Ngurah Ambara yang juga menjabat sebagai Ketua Satria Gerindra menilai pengesahan Undang-Undang PFII merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan internasional yang kompetitif. Menurutnya, setelah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bali, tantangan berikutnya adalah mengembalikan modal milik warga negara Indonesia sekaligus merebut peluang pasar Family Office global.
“Selama ini banyak pengusaha Indonesia memilih menempatkan dananya di luar negeri karena berbagai insentif yang ditawarkan. Singapura memiliki sistem keuangan yang stabil serta tidak mengenakan pajak atas keuntungan investasi (capital gain) untuk Family Office. Labuan di Malaysia menawarkan tarif pajak badan internasional sekitar tiga persen, sementara Dubai memberikan fasilitas bebas pajak penghasilan dan kerahasiaan perbankan. India juga berhasil menarik modal melalui GIFT City dengan insentif bebas pajak selama sepuluh tahun,” ujar Ngurah Ambara, Minggu (2/8).
Ia berpandangan, apabila PFII mampu menghadirkan kepastian hukum serta insentif yang kompetitif, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik kembali dana milik pengusaha nasional yang selama ini tersimpan di luar negeri.
Mengacu pada berbagai estimasi lembaga riset dan keuangan internasional, Ngurah Ambara menyebut nilai kekayaan warga negara Indonesia yang ditempatkan di Singapura diperkirakan mencapai 200 miliar hingga 300 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp3.000 triliun hingga Rp4.500 triliun.
Menurutnya, angka tersebut belum mencakup dana Family Office maupun investasi global dari Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, dan Asia yang selama ini menjadikan Singapura sebagai salah satu pusat pengelolaan aset di kawasan.
“Potensi modal yang bisa masuk ke Indonesia jauh lebih besar. Jika Bali mampu menawarkan insentif yang kompetitif, peluang menarik investasi global akan terbuka sangat lebar,” katanya.
Ngurah Ambara menilai keunggulan Bali tidak hanya terletak pada potensi pemberian insentif fiskal, tetapi juga pada kekuatan budaya, kualitas hidup masyarakat, serta statusnya sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Kombinasi tersebut dinilai menjadi nilai tambah yang tidak dimiliki banyak pusat keuangan internasional lainnya.
“Ketika kepastian hukum dan insentif sudah setara dengan pusat finansial dunia, Bali memiliki keunggulan yang sulit ditandingi. Investor tidak hanya dapat mengelola asetnya, tetapi juga menikmati lingkungan yang nyaman, budaya yang kuat, serta kualitas hidup yang tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama membangun ekosistem yang mampu mendukung keberhasilan implementasi PFII sebagai pusat keuangan internasional.
“Pemerintah telah membuka jalan melalui Undang-Undang PFII. Kini saatnya para pengusaha nasional menunjukkan komitmennya dengan membawa modal kembali ke Indonesia dan bersama-sama menjadikan Bali sebagai pusat ekonomi dan investasi berkelas dunia,” tegasnya.
Selain aspek investasi, Ngurah Ambara juga berharap keberadaan PFII memberikan manfaat nyata bagi keberlanjutan Bali. Ia mengusulkan agar sebagian nilai investasi yang masuk melalui PFII dialokasikan untuk mendukung pelestarian budaya dan perlindungan lingkungan.
“Kita tentu berharap ada porsi yang disisihkan, misalnya dua persen dari nilai investasi di PFII, untuk pelestarian budaya dan lingkungan. Dengan begitu, manfaat ekonomi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas dan kelestarian alam Bali,” pungkasnya. (kbs)

