Foto: Ny. Putri Koster membagikan paket bantuan dalam rangkaian Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi” ke-14 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kabupaten Badung, Selasa (4/8).
Badung, KabarBaliSatu
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengusulkan agar seluruh Posyandu di Bali diberi nama sesuai banjar masing-masing. Penamaan ini dilengkapi dengan nama desa atau kelurahan serta kecamatan untuk mempermudah pemetaan, pendataan, pembinaan, dan penataan Posyandu secara lebih terstruktur di seluruh Bali.
Usulan tersebut disampaikan saat menghadiri rangkaian Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi” ke-14 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kabupaten Badung, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut menyasar kader Posyandu di Desa Adat Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, serta Desa Selat, Kecamatan Abiansemal.
“Untuk ke depan, mengingat jumlah Posyandu di Bali sangat banyak, saya ingin seluruh Posyandu di masing-masing banjar diberi nama sesuai nama banjarnya sendiri, lengkap dengan nama desa atau kelurahan serta kecamatannya. Hal ini akan memudahkan pemetaan dan penataan Posyandu di seluruh Bali,” tegas Ny. Putri Koster.
Menurut Ny. Putri Koster, penamaan berdasarkan wilayah banjar akan menciptakan identitas yang lebih jelas sekaligus memudahkan proses pendataan. Sistem penamaan yang seragam akan membantu pemerintah mengintegrasikan data Posyandu, memantau cakupan pelayanan, mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan pendampingan, serta menyusun kebijakan dan program pembinaan secara lebih tepat sasaran.
Selain itu, identitas yang terhubung langsung dari tingkat banjar hingga kecamatan akan memperkuat koordinasi antarjenjang pemerintahan, sehingga monitoring, evaluasi, maupun penyaluran program dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh kader Posyandu agar tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga aktif menyerap aspirasi dan mencatat berbagai persoalan warga untuk disampaikan kepada pemerintah desa maupun kepala wilayah. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat karena informasi dari tingkat bawah diterima secara lebih cepat dan terstruktur, menjadikan Posyandu sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, memaparkan implementasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Melalui regulasi tersebut, pelayanan Posyandu yang sebelumnya berfokus pada bidang kesehatan kini berkembang menjadi enam bidang pelayanan, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan umum, Perumahan rakyat, Ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan Sosial.
Pelayanan Posyandu kini juga diberikan berdasarkan siklus hidup, mulai dari anak-anak, remaja, hingga lanjut usia. Kader diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan wilayah melalui penanganan berbagai persoalan masyarakat yang responsif dan berbasis data.
Apresiasi atas pembinaan langsung ini disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa. Ia menilai kehadiran TP Posyandu Provinsi Bali merupakan wujud nyata dalam memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai salah satu kekuatan terbesar dalam memberikan pelayanan dan penghubung antara warga dengan pemerintah.
Sebagai wujud komitmen dan apresiasi, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan kader Posyandu. Setiap kader menerima bantuan berupa 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.
Rincian penyaluran bantuan di dua wilayah Kabupaten Badung meliputi: Kelurahan Abianbase, bantuan disalurkan kepada 78 kader Posyandu dari 13 Posyandu, dengan total 2.340 kilogram beras, 156 krat (4.680 butir) telur, serta 156 kotak susu.
Desa Selat, bantuan diberikan kepada 60 kader Posyandu dari 4 Posyandu (masing-masing kader menerima 30 kg beras, 2 krat/60 butir telur, dan 2 kotak susu), dengan total 1.800 kilogram beras, 120 krat (3.600 butir) telur, serta 120 kotak susu.
Secara keseluruhan, rangkaian Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” di dua lokasi tersebut menyalurkan bantuan kepada 138 kader Posyandu dari 17 Posyandu, dengan total bantuan mencapai 4.140 kilogram beras, 276 krat (8.280 butir) telur, serta 276 kotak susu.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen TP Posyandu Provinsi Bali dalam memperkuat kelembagaan Posyandu, meningkatkan kapasitas kader, sekaligus membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang semakin terpadu, responsif, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat. (kbs)

