BerandaDaerahPemkab Klungkung Perkuat Pelestarian Pura dan Warisan Budaya, Perbaikan Pelinggih Ditarget Rampung...

Pemkab Klungkung Perkuat Pelestarian Pura dan Warisan Budaya, Perbaikan Pelinggih Ditarget Rampung Desember

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat menandatangani kontrak kerja swakelola untuk perbaikan pelinggih dan penataan Pura Watu Klotok serta perbaikan Pelinggih Bale Pelik di Pura Puseh Sari Swelagiri, Desa Aan, Senin (1/8/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan aset kebudayaan serta tempat suci umat Hindu. Upaya tersebut diwujudkan melalui sejumlah program perbaikan dan penataan pura yang tetap memperhatikan nilai sejarah serta keaslian bangunan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja swakelola untuk perbaikan pelinggih dan penataan Pura Watu Klotok serta perbaikan Pelinggih Bale Pelik di Pura Puseh Sari Swelagiri, Desa Aan. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Klungkung I Made Satria, Senin (1/8/2026), dan turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra.

Bupati I Made Satria menegaskan, Pemkab Klungkung akan terus mengawal proses perbaikan sejumlah pelinggih tersebut. Ia meminta seluruh proses pengerjaan dilakukan dengan memperhatikan kualitas dan ketepatan waktu.

“Pemkab Klungkung akan terus mengawal proses perbaikan pelinggih ini. Semoga proses pengerjaannya berjalan lancar dengan kualitas yang maksimal dan selesai tepat waktu,” harap Bupati Satria.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja menjelaskan, program perbaikan dan penataan Pura Watu Klotok mencakup sembilan jenis pekerjaan. Selain memperbaiki sejumlah pelinggih, proyek tersebut juga mencakup penataan halaman pura.

Adapun pekerjaan yang dilakukan meliputi perbaikan Panggungan Segara, Bale Ringgit, Piasan, Pelinggih Ida Betara Lingsir, Gedong Alit, Bale Peselang, Panggungan, dan Bale Wayang. Selain itu, dilakukan pula penataan halaman Pura Watu Klotok.

Seluruh pekerjaan tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Klungkung sebesar Rp713 juta.

Selain Pura Watu Klotok, Pemkab Klungkung juga memberikan perhatian terhadap Pelinggih Bale Pelik di Pura Puseh Sari Swelagiri, Desa Aan. Bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga proses penanganannya dilakukan secara khusus dan hati-hati.

Perbaikan difokuskan pada bangunan pelinggih tempat penyimpanan arca yang mengalami kerusakan. Penanganan dilakukan dengan tetap menjaga nilai historis, karakter, dan keaslian bangunan agar tidak kehilangan nilai budaya yang melekat di dalamnya.

Untuk pekerjaan tersebut, Pemkab Klungkung mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp50 juta.

“Seluruh rangkaian pengerjaan proyek fisik ini dilaksanakan menggunakan skema swakelola yang melibatkan langsung kelompok masyarakat atau pengempon pura,” jelas Suteja.

Menurutnya, keterlibatan pengempon pura dan masyarakat dalam proses pengerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan perbaikan tetap sesuai dengan nilai-nilai tradisi dan karakter arsitektur bangunan yang ada.

Seluruh rangkaian pekerjaan ditargetkan dapat rampung pada Desember 2026. Pemkab Klungkung berharap perbaikan dan penataan tersebut tidak hanya memperkuat fungsi tempat ibadah, tetapi juga menjaga keberlanjutan warisan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Klungkung.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan pelestarian pura dan aset kebudayaan berjalan beriringan dengan pembangunan. Perbaikan dilakukan bukan sekadar untuk memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga menjaga nilai sejarah dan warisan leluhur agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini