Foto: Gubernur Koster apresiasi peresmian kantor pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7).
Badung, KabarBaliSatu
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi peresmian kantor pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026). Kehadiran kantor hukum tersebut dinilai penting karena memberikan layanan hukum bagi orang asing yang beraktivitas di Bali, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata dunia.
Mengawali sambutannya, Gubernur Koster mengaku baru pertama kali menghadiri acara peresmian kantor pengacara. Ketertarikannya untuk hadir berawal dari konsep layanan yang diusung kantor hukum tersebut.
“Karena saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan bagi orang asing di Bali,” ujarnya.
Menurut Koster, Bali sebagai destinasi wisata dunia setiap tahun menerima kedatangan banyak warga negara asing, baik untuk berwisata maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya. Dalam interaksi dan aktivitas mereka di Bali, tidak tertutup kemungkinan muncul persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum.
“Maka tentu mereka membutuhkan layanan yang kompeten,” ucapnya.
Ia menilai keberadaan kantor pengacara yang memberikan layanan kepada warga negara asing menjadi bagian dari penguatan ekosistem pariwisata Bali. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada penguatan infrastruktur, tetapi juga harus didukung layanan yang mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, ekosistemnya juga perlu dijaga, termasuk didalamnya layanan hukum,” imbuhnya.
Pada bagian akhir sambutannya, Gubernur Bali dua periode itu mengingatkan agar Lawyerindo Law Partnership dikelola dengan semangat idealisme serta rasa tanggung jawab terhadap Bali. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang menjalankan aktivitas di Pulau Dewata memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga keberlanjutan daerah tersebut.
“Harus dipahami bahwa Bali bukan hanya milik masyarakatnya, tapi juga semua orang yang melakukan aktivitas di sini. Jangan hanya merasa sebagai penumpang dan penikmat, sehingga tak peduli apakah Bali akan menjadi baik atau buruk,” tandasnya.
Ia menegaskan, yang dibutuhkan adalah orang-orang yang mau berperan aktif menjaga Bali sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo Law Partnership di Bali.
Tony menilai Bali memiliki potensi yang sangat besar di bidang investasi karena tengah dipersiapkan menjadi pusat keuangan dunia. Menurutnya, perkembangan tersebut akan mendorong meningkatnya arus modal asing yang membutuhkan dukungan profesional terkait tata kelola dan regulasi.
Peresmian Kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur Koster. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, bersama sejumlah tamu kehormatan lainnya. (kbs)

