BerandaDaerahSatpol PP Denpasar Tertibkan Pengamen dan Pengemis Lewat Giat SABERGEP di Sejumlah...

Satpol PP Denpasar Tertibkan Pengamen dan Pengemis Lewat Giat SABERGEP di Sejumlah Traffic Light

Empat Orang Terjaring, Satpol PP Tegaskan Komitmen Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Ruang Publik

Foto: Satpol PP Denpasar saat melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) di Kota Denpasar.

 

Denpasar, KabarBaliSatu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan satu orang pengamen dan tiga orang pengemis yang kedapatan beraktivitas di beberapa persimpangan lampu merah. Seluruh yang terjaring kemudian menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan bahwa kegiatan SABERGEP merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Selain penertiban, kami juga memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di persimpangan jalan,” ujarnya saat dihubungi Kamis (25/6).

Lebih lanjut, Yudie Asmara menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan serta penertiban secara rutin di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen, pengemis, maupun manusia silver.

Satpol PP Kota Denpasar turut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen, pengemis, maupun manusia silver yang beroperasi di jalan raya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Denpasar dapat terus menjadi lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warga maupun para pengunjung. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini