BerandaEkonomiDiterpa Ketidakpastian Dunia, Industri Keuangan Indonesia Tetap Tangguh: Perbankan, Asuransi, dan Fintech...

Diterpa Ketidakpastian Dunia, Industri Keuangan Indonesia Tetap Tangguh: Perbankan, Asuransi, dan Fintech Tetap Solid, OJK Optimistis Hadapi Tekanan Global

Foto: Rapat Dewan Komisioner Bulanan, 26 Mei 2026.

Jakarta, KabarBaliSatu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski perekonomian global dibayangi tekanan inflasi, konflik geopolitik, dan volatilitas pasar keuangan internasional.

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 26 Mei 2026, OJK menilai ketahanan sektor jasa keuangan Indonesia masih kuat, ditopang oleh kinerja perbankan yang solid, intermediasi keuangan yang tumbuh positif, serta tingkat permodalan yang tetap tinggi.

Ketidakpastian global masih dipicu oleh konflik berkepanjangan di Timur Tengah yang menjaga harga energi tetap tinggi dan mendorong inflasi dunia. Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi suku bunga global yang akan bertahan tinggi lebih lama atau higher for longer, sehingga memicu kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara.

Meski demikian, ekonomi global masih menunjukkan daya tahan. Amerika Serikat tetap tumbuh dengan dukungan pasar tenaga kerja yang kuat, sementara aktivitas manufaktur global masih berada di zona ekspansi meski melambat. Di sisi lain, ekonomi Tiongkok menghadapi tantangan akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi.

Ekonomi Domestik Tetap Bertahan

Di dalam negeri, aktivitas ekonomi menunjukkan kinerja yang beragam. Sektor manufaktur kembali mencatat ekspansi pada Mei 2026, sementara konsumsi domestik relatif terjaga. Inflasi mengalami kenaikan akibat tekanan harga energi global, namun masih berada dalam batas yang terkendali.

Neraca perdagangan Indonesia juga masih mencatatkan surplus meski nilainya lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

“OJK melihat fondasi sektor jasa keuangan nasional tetap kuat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global,” demikian disampaikan dalam hasil rapat Dewan Komisioner OJK.

Pasar Modal Masih Tertekan

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.127,38 pada akhir Mei 2026. Secara bulanan indeks terkoreksi 11,92 persen, sementara secara tahun berjalan turun 29,14 persen.

Meski pasar saham mengalami tekanan, likuiditas tetap terjaga. Rata-rata nilai transaksi harian justru meningkat menjadi Rp22,86 triliun dari sebelumnya Rp18,51 triliun.

Investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp4,10 triliun selama Mei 2026, namun nilainya jauh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp17,02 triliun.

Sementara itu, pasar obligasi masih menunjukkan ketahanan. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 0,32 persen secara bulanan, meskipun secara tahun berjalan masih terkoreksi.

Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat. Hingga Mei 2026, jumlah investor mencapai 27,75 juta orang atau tumbuh 36,27 persen sejak awal tahun. Hanya dalam satu bulan, terdapat tambahan sekitar 1,26 juta investor baru.

Kredit Perbankan Tumbuh Hampir 10 Persen

Kinerja perbankan nasional tetap menjadi penopang utama stabilitas sistem keuangan.

Pada April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang naik 19,48 persen, diikuti Kredit Konsumsi sebesar 6,13 persen dan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen.

Kredit korporasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi yakni 15,51 persen, sedangkan kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan positif sebesar 0,16 persen.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun.

Likuiditas perbankan juga tetap kuat dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen, jauh di atas ambang batas minimum 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen.

Permodalan bank nasional juga sangat kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,97 persen.

Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Solid

Aset industri asuransi pada April 2026 mencapai Rp1.202 triliun atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Industri asuransi jiwa dan asuransi umum juga masih memiliki tingkat kesehatan yang sangat baik. Rasio Risk Based Capital (RBC) tercatat masing-masing sebesar 476,11 persen dan 311,74 persen, jauh di atas ketentuan minimum 120 persen.

Sementara itu, total aset dana pensiun tumbuh 6,12 persen menjadi Rp1.690 triliun.

Fintech dan Kripto Terus Berkembang

OJK mencatat industri pinjaman daring (Pindar) masih tumbuh tinggi. Outstanding pembiayaan mencapai Rp102,07 triliun atau meningkat 26,11 persen secara tahunan.

Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) juga mengalami lonjakan. Di sektor perbankan, baki debet BNPL tumbuh 37,29 persen menjadi Rp29,3 triliun. Sementara di perusahaan pembiayaan, pertumbuhannya mencapai 56,92 persen.

Di sektor aset kripto, jumlah akun investor terus meningkat menjadi 21,7 juta akun pada April 2026. Nilai transaksi kripto mencapai Rp22,98 triliun, naik dibandingkan bulan sebelumnya.

Hingga Mei 2026, OJK telah memberikan izin kepada 32 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, termasuk bursa, lembaga kliring, kustodian, dan pedagang aset keuangan digital.

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen

Di bidang perlindungan konsumen, OJK terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum.

Sejak awal tahun hingga 20 Mei 2026, OJK menerima lebih dari 17 ribu pengaduan terkait entitas keuangan ilegal. Mayoritas pengaduan berasal dari pinjaman online ilegal sebanyak 14.380 kasus dan investasi ilegal sebanyak 2.601 kasus.

Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK bersama industri jasa keuangan berhasil memblokir lebih dari 515 ribu rekening yang terindikasi terkait penipuan. Total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp638,9 miliar, sementara dana yang telah berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp196,93 miliar.

Selain itu, OJK juga terus menindak berbagai praktik penipuan digital, investasi ilegal, serta aktivitas keuangan tanpa izin yang merugikan masyarakat.

Fokus Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan

Ke depan, OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan, mulai dari penguatan pasar modal, pengembangan industri keuangan digital dan aset kripto, peningkatan literasi keuangan masyarakat, percepatan transformasi ekonomi daerah, hingga penguatan keuangan syariah.

Di tengah tantangan global yang masih tinggi, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia tetap memiliki daya tahan kuat dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini