Foto: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali resmi meluncurkan inovasi Counter EETA Basis Web dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) EETA Connect Episode 3 yang digelar secara hybrid, Selasa (26/5/2026), di Ruang Rapat Adyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Transformasi digital pengelolaan keuangan daerah di Bali terus dipercepat. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali resmi meluncurkan inovasi Counter EETA Basis Web dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) EETA Connect Episode 3 yang digelar secara hybrid, Selasa (26/5/2026), di Ruang Rapat Adyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta BPKAD kabupaten/kota se-Bali. Fokus utama bimtek kali ini adalah mengoptimalkan penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited Tahun 2025 melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, menegaskan bahwa intervensi sistem digital telah memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan SKPD. Berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan penyajian CaLK Tahun Anggaran 2024, implementasi Counter EETA berhasil menghapus kategori SKPD yang sebelumnya masuk dalam klasifikasi “perlu perhatian lebih”.
“Intervensi sistem ini terbukti memberikan dampak perbaikan yang nyata. Pada kondisi unaudited, SKPD yang mendekati standar hanya satu, kini pada fase audited meningkat menjadi tujuh,” ujar Maduyasa.
Ia memaparkan, sebelum penggunaan sistem digital, terdapat 13 SKPD yang masuk kategori perlu peningkatan dan 6 SKPD perlu perhatian lebih. Namun setelah implementasi Counter EETA, jumlah tersebut turun menjadi 9 SKPD yang masih perlu peningkatan dan tidak ada lagi SKPD dalam kategori perhatian lebih. Sementara kategori “cukup baik” meningkat dari 9 menjadi 11 SKPD.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti penting bahwa transformasi digital dalam penyusunan laporan keuangan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Maduyasa juga menekankan bahwa penyusunan CaLK Audited Tahun 2025 harus mengedepankan prinsip adequate disclosure atau pengungkapan yang memadai sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan standar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita harus memastikan pengungkapan pada CaLK disusun sesuai dengan SAP dan standar BPK RI, terlebih untuk mempercepat penyelesaian laporan setelah proses pemeriksaan dan penyesuaian jurnal selesai,” tegasnya.
Melalui bimtek ini, BPKAD Bali juga mendorong percepatan transisi dari sistem berbasis Excel menuju Local Web Application berbasis Python dan Flask. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang diseminasi inovasi bagi delapan pemerintah kabupaten/kota di Bali yang sebelumnya telah melakukan studi tiru.
Counter EETA Basis Web sendiri dibangun menggunakan teknologi open-source tanpa biaya lisensi perangkat lunak. Sistem ini mampu mengolah data jurnal dalam skala besar dengan cepat dan tetap dapat dioperasikan secara offline demi menjaga keamanan data.
Beberapa fitur unggulannya antara lain Uji Prosedur Analitis (Uji PA) otomatis, generasi otomatis tabel penjelas selisih LO-LRA, hingga tabel mutasi aset tetap yang dirancang untuk meningkatkan presisi dan efisiensi penyusunan laporan keuangan daerah.
Di hadapan peserta dari SKPD, perwakilan BPKAD kabupaten/kota se-Bali, Dewan Pimpinan Pusat IKANAS STAN, hingga media massa, Maduyasa mengingatkan pentingnya menjaga kualitas laporan keuangan demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemerintah Provinsi Bali sudah meraih opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut. Kualitas ini jangan hanya menjadi sertifikat, tetapi harus tercermin nyata melalui CaLK yang andal,” pungkasnya.
Bimtek tersebut dimoderatori Penelaah Teknis Kebijakan Luh Putu Aristyasanti dengan menghadirkan narasumber Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan I Putu Sudano serta Koordinator Tim Efektif LKPD EETA, I Dewa Made Vedanta Dwipayana. Untuk mendukung praktik teknis sekaligus kebijakan pengurangan sampah plastik, seluruh peserta luring diwajibkan membawa laptop dan tumbler pribadi. (kbs)

