BerandaDaerahDPRD Bali Dorong Pembenahan dan Digitalisasi di Objek Retribusi Bajra Sandhi, Museum...

DPRD Bali Dorong Pembenahan dan Digitalisasi di Objek Retribusi Bajra Sandhi, Museum Bali hingga GOR Lila Bhuana untuk Tingkatkan PAD

Foto: DPRD Provinsi Bali menyetujui Peraturan Daerah Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali pada Senin, 18 Mei 2026.

Denpasar, KabarBaliSatu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong mendorong adanya optimalisasi, pembenahan dan digitalisasi pada  sejumlah objek retribusi Pemerintah Provinsi Bali sepertimuseum perjuangan rakyat Bali (Bajra Sandhi), Museum Bali dan Museum Lemayuer hingga GOR Lila Bhuana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan ini terungkap dalam Laporan Akhir PembahasanPeraturan Daerah Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang dibacakan I Nyoman Budiutama, S.H., mewakili Koordinator I Nyoman Suwirta, S.Pd,.M.M., dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali pada Senin, 18 Mei 2026.

DPRD Bali mendorong Objek Retribusi museum perjuangan rakyat Bali (Bajra Sandhi), Museum Bali dan Museum Lemayuer agar segera melakukan pembenahan, digitalisasi, perawatan gedung dan pembenahan SDM dalam memberikan pelayanan agar kembali menjadi sumber PAD Provinsi Bali.

Tidak hanya itu Objek Retribusi Pendidikan, olahraga, dan sarana kepemudaan di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Bali perlu melakukan pembenahan dan pengembangan infrastruktur, sarana, dan prasarana olahraga, termasuk GOR Lila Bhuana, melalui penyusunan dan pengembangan master plan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Optimalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan fungsi sarana olahraga beserta fasilitas pendukungnya agar lebih representatif, produktif, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat maupun wisatawan.

“Selain itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap perkembangan tren olahraga saat ini seperti padel, futsal, mini golf, dan olahraga lainnya yang berpotensi menjadi objek retribusi baru dalam rangka meningkatkan PAD Bali, ” kata Budi Utama membacakan laporannya.

Di sisi lain DPRD Bali rekomendasi sejumlah point penting terkait optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Pertama, DPRD Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk segera melakukan standardisasi pelayanan dan penyesuaian tarif pada Rumah Sakit Dharma Yadnya guna menyelaraskan kualitas layanan kesehatan yang profesional, nyaman, dan berbasis digital bagi masyarakat.

Kedua, mendorong Pemprov Bali mengintensifkan koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pengkajian dan pemetaan potensi objek retribusi baru, sehingga optimalisasi pendapatan daerah tetap berjalan selaras dengan kewenangan provinsi.

Ketiga, DPRD Bali mendorong percepatan inovasi investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian ekonomi sesuai visi Ekonomi Kerthi Bali.

“Keempat, mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Provinsi Bali, ” ungkap Budi Utama.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini