Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat mengikuti Sosialisasi Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat serta Stabilitas dan Sosialisasi Pemahaman Pajak Daerah di Caspla Beach Club, Senin (11/5/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepatuhan pajak daerah sebagai fondasi utama percepatan pembangunan di Nusa Penida.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat serta Stabilitas dan Sosialisasi Pemahaman Pajak Daerah di Caspla Beach Club, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh masyarakat, para perbekel, hingga pelaku usaha di kawasan Nusa Penida.
Dalam sambutannya, I Made Satria menyebut Nusa Penida kini telah berkembang menjadi destinasi wisata dunia yang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
Menurutnya, wisatawan tidak hanya datang karena keindahan alam, tetapi juga akan kembali ketika merasakan kenyamanan fasilitas dan kualitas pelayanan yang baik.
“Wisatawan datang karena alamnya indah, tetapi mereka kembali karena merasa nyaman,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Pemkab Klungkung mengalokasikan anggaran pembangunan di Nusa Penida sebesar Rp247,79 miliar pada tahun 2026. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pasar, hingga fasilitas kesehatan.
Bahkan, pemerintah daerah juga mengambil langkah pinjaman daerah guna mempercepat pembangunan agar masyarakat lebih cepat menikmati infrastruktur yang layak.
Dalam kesempatan itu, Satria juga memberikan pemahaman terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan serta makanan dan minuman. Ia menegaskan bahwa tambahan biaya 10 persen yang dibayarkan wisatawan bukan merupakan keuntungan pelaku usaha, melainkan dana titipan yang harus disetorkan kembali untuk pembangunan daerah.
“Itu bukan uang milik pelaku usaha. Itu uang titipan dari tamu untuk pembangunan Nusa Penida,” tegasnya.
Bupati mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Nusa Penida saat ini baru mencapai 67 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 33 persen potensi pajak yang belum masuk ke kas daerah.
Padahal, menurutnya, penerimaan pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Untuk mempermudah pelayanan, Pemkab Klungkung melalui BPKPD menghadirkan layanan terpadu dengan sistem “jemput bola”, di mana petugas akan langsung mendatangi lokasi usaha guna membantu proses pendaftaran wajib pajak.
Selain itu, sistem pembayaran kini telah dilakukan secara digital melalui QRIS dan mobile banking BPD Bali guna memastikan transparansi dan kemudahan transaksi.
“Mari tingkatkan kepatuhan pajak menjadi kebanggaan bersama. Karena kepatuhan Anda adalah kepastian pembangunan bagi Nusa Penida,” kata Satria.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah sebagai pondasi pembangunan.
Menurutnya, stabilitas daerah bukan hanya soal tidak adanya konflik, tetapi juga menyangkut kepastian hukum yang mampu menciptakan iklim investasi sehat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat juga menjadi mitra aktif pemerintah dalam mendeteksi dini gangguan keamanan demi menciptakan iklim investasi yang baik,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti para perbekel se-Kecamatan Nusa Penida, perwakilan wajib pajak, unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta menghadirkan narasumber dari Kantor Pajak Wilayah Provinsi Bali dan Forkopimda. (kbs)

