Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-33 yang digelar Selasa (14/4/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali kompak memberikan sinyal positif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Gubernur Bali, Wayan Koster. Dukungan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-33 yang digelar Selasa (14/4/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.
Dua Raperda yang menjadi sorotan adalah tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Empat fraksi—PDI Perjuangan, Gerindra-PSI, Golkar, serta Demokrat-Nasdem—menyatakan dukungan, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Putu Diah Pradnya Maharani, menilai substansi kedua Raperda telah berada di jalur yang tepat. Fokusnya dinilai memperkuat tata kelola pariwisata berbasis budaya, menegaskan peran pemerintah sebagai regulator, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah yang lebih adil dan akuntabel.
“Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan justru menciptakan ketimpangan baru,” tegasnya. PDIP juga mengingatkan agar peningkatan pendapatan daerah berjalan seiring dengan perbaikan kualitas layanan publik.
Pandangan serupa datang dari Fraksi Gerindra-PSI. Melalui Gede Harja Astawa, fraksi ini mengapresiasi langkah Gubernur, namun menyoroti penggunaan istilah “berkualitas” dalam Raperda pariwisata. Mereka mengingatkan agar pemilihan diksi tidak menimbulkan tafsir bahwa tata kelola pariwisata Bali sebelumnya berada dalam kondisi kurang baik.
Selain itu, Gerindra-PSI juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Pemerintah daerah diminta menyusun rincian program yang jelas agar penggunaan dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Isu lingkungan pun tak luput dari perhatian. Fraksi ini menilai penanganan sampah harus melampaui sekadar imbauan atau sanksi. Solusi konkret seperti penyediaan komposter rumah tangga hingga mesin pencacah untuk desa adat dinilai mendesak, terutama di kawasan perkotaan dengan keterbatasan lahan.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menilai Raperda ini penting sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai persoalan klasik, mulai dari pelanggaran tata ruang, investasi yang tidak tertib, hingga persaingan usaha pariwisata yang tidak sehat.
Golkar juga mendorong transparansi pengelolaan dana PWA melalui portal publik, guna menjaga kepercayaan wisatawan mancanegara dan masyarakat lokal bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk pelestarian budaya, lingkungan, serta peningkatan kualitas infrastruktur pariwisata.
Dukungan juga disampaikan Fraksi Demokrat-Nasdem. Melalui juru bicaranya I Gede Ghumi Asvatham, fraksi ini mengapresiasi komitmen Gubernur Koster dalam menjaga masa depan pariwisata Bali. Mereka menilai Raperda ini memiliki landasan kuat karena berpijak pada nilai-nilai filosofis kearifan lokal seperti Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.
Dengan dukungan lintas fraksi ini, dua Raperda strategis tersebut kini bersiap memasuki tahap pembahasan lanjutan—sebuah langkah penting dalam merumuskan arah baru pariwisata Bali yang lebih berkelanjutan, berkeadilan, dan berakar pada budaya. (kbs)

