Foto: Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Selasa (14/4/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis respons cepat. Salah satunya melalui pengembangan layanan nomor panggilan darurat 112 yang kini mulai dimatangkan secara terintegrasi lintas perangkat daerah.
Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Selasa (14/4/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, serta dihadiri jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.
Rakor tersebut menitikberatkan pada penguatan sinergi antarinstansi dalam menangani kondisi darurat, sekaligus merumuskan strategi peningkatan kualitas layanan Call Center 112 agar lebih cepat, responsif, dan terkoordinasi.
Dalam arahannya, Wabup Tjok Surya menegaskan bahwa layanan Call Center 112 bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian dari sistem pelayanan publik terpadu yang krusial. Kehadirannya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat, mulai dari kecelakaan, bencana, hingga kondisi mendesak lainnya.
Tak hanya itu, layanan ini juga diproyeksikan memperkuat sistem keamanan dan kenyamanan di kawasan pariwisata, khususnya di Nusa Penida yang menjadi destinasi unggulan Klungkung.
“Ini adalah langkah penting. Kami berharap Call Center 112 bisa memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, layanan ini akan diintegrasikan dengan seluruh OPD terkait, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, terarah, dan tanpa tumpang tindih kewenangan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Klungkung dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif, modern, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan masyarakat. (kbs)

