Foto: Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pembagian bag komposter yang digelar di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, serta Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Minggu (22/3/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Kota Denpasar bersama Tim Penggerak PKK terus mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga. Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi sekaligus pembagian bag komposter kepada warga di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, dan Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih lingkungan yang melibatkan masyarakat setempat. Hadir dalam kesempatan itu Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari, Sekretaris TP PKK Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, serta Sekretaris Camat Denpasar Timur.
Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Menurutnya, keluarga, terutama ibu rumah tangga, memegang peranan penting dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Ia mengajak masyarakat untuk memulai dari langkah sederhana, seperti memisahkan sampah organik dan anorganik, lalu memanfaatkan bag komposter untuk mengolah limbah organik rumah tangga. Menurutnya, kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dapat memberi dampak besar terhadap pengurangan volume sampah.
“Saya sendiri sudah menggunakan bag komposter di rumah. Ini langkah kecil, tetapi sangat berdampak. Jika dimulai dari diri sendiri, sampah organik tidak akan menumpuk,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya membangun pola hidup ramah lingkungan dalam keseharian, seperti membawa tas belanja sendiri dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Langkah ini dinilai semakin mendesak, terlebih mulai 1 April 2026 TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik, sehingga pengelolaan sampah dari sumber menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan bag komposter. Ia mengatakan, alat tersebut dapat digunakan untuk mengolah berbagai jenis sampah organik rumah tangga, seperti sisa makanan, sayuran, dan kulit buah.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak memasukkan limbah tertentu seperti tulang, minyak, dan susu ke dalam komposter karena berpotensi menimbulkan bau tidak sedap. Jika digunakan dengan benar, kata dia, kompos dari bag komposter sudah bisa dipanen dalam waktu sekitar satu bulan.
“Jika digunakan dengan benar, kompos sudah bisa dipanen dalam waktu sekitar satu bulan. Ini solusi sederhana untuk mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa membakar sampah plastik sangat berbahaya karena dapat merusak lingkungan sekaligus mengganggu kesehatan. Karena itu, masyarakat diajak untuk terus belajar dan konsisten dalam memilah sampah agar upaya pengurangan sampah benar-benar berjalan efektif.
Perbekel Desa Sumerta Kaja I Gusti Ngurah Mayun menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Denpasar dalam penanganan sampah melalui pembagian bag komposter kepada warga. Ia mengatakan, desa juga telah mengembangkan program teba modern serta mengoptimalkan TPS3R sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah desa, melainkan harus dikerjakan bersama dengan dukungan penuh masyarakat. Dengan keterlibatan warga sejak dari rumah, timbulan sampah diharapkan bisa ditekan secara signifikan.
“Kami berharap penanganan sampah ini dapat dilakukan bersama-sama dengan dukungan masyarakat. Paling tidak, kita bisa menekan timbulan sampah dari sumber,” ujarnya. (kbs)

