BerandaDaerahGubernur Koster Ajak Semua Pihak Jaga Harmoni Bali Jelang Nyepi dan Idul...

Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Jaga Harmoni Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Kebebasan Beribadah Harus Dijaga, Toleransi Jadi Kunci Harmoni Bali

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 yang berdekatan dengan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Bali mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus menjaga keharmonisan antarumat beragama.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Koster menjelaskan bahwa pemerintah bersama unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali telah menerbitkan seruan bersama terkait pelaksanaan Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H pada 2026.

Menurutnya, seruan tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Bali untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan harmonis, sehingga dua perayaan suci itu dapat berlangsung dengan khidmat serta saling menghormati.

“Momentum hari raya biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, aktivitas keagamaan, hingga kegiatan sosial dan ekonomi. Kondisi ini perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Koster.

Ia juga mengingatkan potensi dinamika sosial yang perlu diantisipasi, mulai dari munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap aturan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, hingga kemungkinan gangguan keamanan menjelang hari besar keagamaan.

Untuk itu, Pemprov Bali bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan terus memperkuat langkah-langkah strategis. Di antaranya meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat deteksi dini potensi konflik sosial, mengoptimalkan peran aparat keamanan dan perangkat desa adat, serta mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Koster menegaskan bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus dilakukan secara bijaksana dengan mengedepankan dialog, menghormati kearifan lokal, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu, kami terus mendorong peran aktif FKUB sebagai wadah dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan di masyarakat,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema “Mitigasi Potensi Konflik Sosial Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah dalam Rangka Mewujudkan Kerukunan Sosial.”

Forum ini menghadirkan empat narasumber utama, yakni Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, serta Kabag Ops Badan Intelijen Negara Daerah Bali. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini