BerandaDaerahSinergi Pusat dan Daerah Korve Bersih Sampah di Pantai, Gubernur Koster Tegaskan...

Sinergi Pusat dan Daerah Korve Bersih Sampah di Pantai, Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Serius Tangani Sampah Pesisir

Satgas Siaga Penuh Jaga Pantai Bersih dari Sampah

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi kerja bakti (korve) bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026).

Badung, KabarBaliSatu

Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya menangani persoalan sampah, khususnya sampah kiriman yang kerap mencemari kawasan pesisir. Upaya ini menjadi bagian penting dari ikhtiar menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan berkelanjutan sebagai destinasi pariwisata dunia.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi kerja bakti (korve) pembersihan sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026).

Aksi bersih pantai ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kegiatan dilaksanakan serentak di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran. Meski diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, kegiatan tersebut mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Bali mengingat posisinya sebagai wajah pariwisata nasional.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan sampah kiriman di kawasan pantai. Satgas ini diminta siaga penuh setiap hari, tanpa pembatasan jam kerja, terutama saat musim hujan ketika volume sampah kiriman meningkat tajam.

“Setiap saat harus ada petugas di sini. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang langsung diambil, dikumpulkan, diangkut ke truk, lalu dibawa ke TPA. Tidak boleh menunggu sampai menumpuk,” tegas Koster di sela kegiatan.

Menurutnya, penanganan sampah di kawasan pantai selama ini belum optimal karena petugas tidak selalu berada di lokasi. Padahal, sampah kiriman dapat datang kapan saja mengikuti arus laut dan kondisi cuaca. Karena itu, Koster menekankan pentingnya sistem penjagaan rutin dan respons cepat agar pantai-pantai di Bali tetap bersih setiap waktu.

Koster juga menegaskan Pemerintah Provinsi Bali akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih disiplin dan konsisten dalam pengelolaan sampah. Bali, kata dia, tidak boleh kalah oleh persoalan sampah karena kebersihan lingkungan merupakan fondasi utama keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat.

Aksi bersih pantai ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari kementerian dan lembaga, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, akademisi Universitas Udayana, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga sektor swasta. Dukungan internasional pun terlihat dari kehadiran perwakilan kedutaan besar Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Ia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan melalui kegiatan seremonial semata, melainkan harus ditangani secara sistematis, berkelanjutan, dan menjadi tanggung jawab bersama.

Hanif juga menyoroti posisi strategis Bali sebagai etalase nasional. Menurutnya, jika Bali tidak terjaga kebersihannya, maka citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan akan ikut terdampak. Karena itu, sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah.

Dalam konteks penegakan hukum, Hanif menegaskan pemerintah daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara. Ia menekankan kewenangan utama pengelolaan sampah berada di kabupaten/kota, sementara gubernur berperan sebagai pengawas teknis.

Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Widiyanti mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang terlibat dan rela meluangkan waktu sejak pagi untuk turun langsung membersihkan pantai. “Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan tempat hidup dan bekerja, khususnya di kawasan destinasi wisata,” ujarnya.

Menurutnya, Bali merupakan permata pariwisata Indonesia sekaligus etalase utama pariwisata nasional di mata dunia. “Citra Indonesia sebagai destinasi wisata global sangat lekat dengan Bali. Karena itu, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah-langkah kolaboratif ini, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menegaskan bahwa penanganan sampah bukan sekadar agenda sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini