Foto: Ny. Putri Koster saat menjadi narasumber dalam seminar bertajuk “Transformasi Pengelolaan Sampah Menghadapi Penutupan TPA Suwung: Sinergi Lembaga Pendidikan Tinggi, Pemerintah, dan Praktisi” di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Kamis (18/12).
Denpasar, KabarBaliSatu
Menjelang penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber kian mendesak. Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan bahwa kunci keberhasilan transisi pasca-TPA terletak pada pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Penegasan tersebut disampaikan Ibu Putri Koster saat menjadi narasumber dalam seminar bertajuk “Transformasi Pengelolaan Sampah Menghadapi Penutupan TPA Suwung: Sinergi Lembaga Pendidikan Tinggi, Pemerintah, dan Praktisi” di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Kamis (18/12).
Menurutnya, tata kelola lingkungan yang baik hanya dapat diwujudkan melalui sistem pengelolaan sampah yang terstruktur, berkelanjutan, dan didukung partisipasi aktif masyarakat. Pemilahan sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3) sejak dari sumber menjadi fondasi utama.
“Keberhasilan pengelolaan sampah tercermin dari kesadaran masyarakat dalam memilah sampah di sumbernya. Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan PP Nomor 81 Tahun 2012,” tegasnya.
Ia menilai, jika pemilahan dilakukan secara serentak dan konsisten, desa-desa di Bali akan mampu mengelola sampahnya secara mandiri. Pola ini diyakini dapat menekan beban lingkungan sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat, dengan dukungan regulasi yang lebih teknis dan operasional.
Sementara itu, Rektor Universitas Bali Dwipa (UBAD), I Nyoman Sucipta, mengingatkan bahaya serius praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat bau dan potensi penyakit.
“Pengelolaan sampah berkelanjutan harus dimulai dari kesadaran masyarakat sebagai produsen sampah. Tanpa itu, penutupan TPA hanya akan memindahkan masalah,” ujarnya.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Tim Ahli Percepatan Penanganan Timbulan Sampah Plastik dan PSBS, Prof. Luh Kartini. Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari, dengan dominasi sampah organik mencapai 65 persen.
“Potensi sampah organik lebih dari 2.250 ton per hari ini bisa diolah menjadi sekitar 675 ton pupuk organik. Ini peluang besar bagi pertanian sekaligus solusi konkret menghadapi penutupan TPA Suwung,” jelasnya.
Ia menegaskan, penerapan PSBS secara konsisten bukan hanya mengurangi ketergantungan pada TPA, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang menuju Bali yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan. (kbs)

