Foto: Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa saat menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing yang diserahkan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, di Gedung Giri Nata Mandala, Jumat (12/12).
Badung, KabarBaliSatu
Upaya negara menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata hingga tingkat desa kembali diperkuat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali yang digelar di Gedung Giri Nata Mandala, Jumat (12/12). Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, turut hadir dalam momentum strategis yang menandai penguatan pelayanan hukum berbasis masyarakat tersebut.
Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, serta jajaran pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional memperluas akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Denpasar bersama para bupati se-Bali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan pemerintah daerah membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen daerah dalam membangun sistem pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Arya Wibawa menegaskan bahwa peresmian Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi warga. Ia menilai, keberadaan Posbankum sekaligus menjadi praktik terbaik dalam pelayanan hukum berbasis masyarakat yang lebih dekat, humanis, dan solutif.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar telah membentuk 43 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum ini diharapkan mampu memangkas jarak dan hambatan masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum, bahkan hingga ke wilayah paling bawah.
“Keberadaan Posbankum di 43 Desa /Kelurahan Kota Denpasar diharapkan juga bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses keadilan bahkan hingga di pelosok desa/kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah dalam laporannya menyampaikan bahwa peresmian Posbankum ini menegaskan eksistensi dan kesiapan layanan bantuan hukum di seluruh Provinsi Bali. Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Bali telah memiliki Posbankum dengan total 717 unit atau mencapai 100 persen cakupan, didukung oleh 8.680 paralegal yang siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Pada momentum peresmian kali ini, kami juga melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan 7 Universitas di Bali, sebagai bentuk penerapan akses keadilan yang berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum merupakan salah satu program unggulan Kementerian Hukum yang diluncurkan pada 5 Juni 2025 sebagai implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.
Supratman menjelaskan bahwa Posbankum berfungsi membuka akses hukum yang sederhana dan mudah bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan, mulai dari layanan konsultasi, pemberian informasi hukum, hingga fasilitasi mediasi.
“Mediasi pada Posbankum itu merupakan esensi dari penyelesaian perkara melalui restoratif justice. Sehingga bisa semakin mengurangi eskalasi kasus hukum sampai ke jenjang peradilan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali dalam mendukung pendirian Posbankum di seluruh wilayah. Menurutnya, Posbankum Desa/Kelurahan menjadi tonggak penting kehadiran negara yang lebih dekat dengan rakyat.
“Posbankum menjadi sebuah langkah tegas bahwa keadilan bukan hanya untuk yang mampu, tetapi hak setiap warga negara,” ucapnya. (kbs)

