BerandaDaerahPemkab Klungkung Dorong Akselerasi Layanan Keimigrasian, Kerja Sama Resmi Dibangun dengan Dirjen...

Pemkab Klungkung Dorong Akselerasi Layanan Keimigrasian, Kerja Sama Resmi Dibangun dengan Dirjen Imigrasi Bali

Foto : Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali bertempat di Gedung Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran , Badung Bali, Selasa (2/12/2025).

Klungkung, KabarBaliSatu

Upaya memperkuat layanan publik dan pengawasan orang asing di Bali kembali bergerak maju. Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12/2025).

Kesepakatan ini menandai langkah percepatan operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian di daerah-daerah strategis. Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.IP-51.OT.01.03 Tahun 2025 tentang pembentukan 18 kantor imigrasi baru di seluruh Indonesia.

Klungkung menjadi salah satu daerah yang masuk daftar prioritas, terutama karena meningkatnya mobilitas internasional, aktivitas pariwisata, serta kebutuhan pengawasan orang asing yang lebih intensif.

Sebelum kerja sama ini diteguhkan, tim gabungan dari Kanwil Imigrasi Bali, BPKAD Provinsi Bali, dan Pemkab Klungkung telah melakukan verifikasi lapangan terhadap kesiapan infrastruktur. Hasilnya, ditetapkan lokasi pembangunan kantor imigrasi berada di Jalan Raya Tusan dengan total lahan 6.600 meter persegi yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali.

Pemerintah daerah menilai pembangunan kantor imigrasi ini bukan hanya mempercepat proses administrasi keimigrasian, tetapi juga memperkuat tata kelola wilayah, mulai dari peningkatan keamanan, pengawasan orang asing, hingga dukungan terhadap sektor pariwisata dan investasi.

Dalam kegiatan ini hadir pula Asisten Gubernur Bali, Sekda Klungkung, beserta jajaran OPD terkait, mempertegas bahwa pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung merupakan agenda strategis lintas institusi.

Dengan kerja sama ini, Klungkung diproyeksikan menjadi salah satu simpul pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang lebih modern, efektif, dan dekat dengan masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini