BerandaDaerahBupati Satria Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Bupati Satria Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Foto: Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11/2025).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11/2025).

Program kerja sama ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok masyarakat yang bekerja pada sektor nonformal dan memiliki tingkat kerentanan tinggi, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan pekerja informal lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar melalui program perlindungan bagi 19.841 pekerja rentan. Program ini dijalankan melalui inovasi bertajuk “Bapak Keren” yaitu bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan khusus bagi pekerja rentan di daerah tersebut.

Di sela kegiatan, Bupati Satria menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi kelompok pekerja yang sering kali luput dari skema perlindungan formal.

“MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar dan jaminan sosial terhadap pekerja. Melalui penandatanganan MoU tersebut, diharapkan pemerintah mampu mendorong perluasan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Satria.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi dan validasi data pekerja sebagai langkah lanjutan dari penandatanganan tersebut.

“Setelah ini kami berharap sinkronisasi data sangat penting agar para pekerja rentan di Kabupaten Klungkung benar-benar terkaper,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, menyambut positif langkah kerja sama ini dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk memperluas jangkauan kepesertaan di Kabupaten Klungkung.

“MoU ini tonggak penting untuk meningkatkan kepesertaan pekerja rentan di Klungkung dan universal coverage sudah berjalan dengan baik. Kami siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah untuk mensukseskan program ini,” ungkap Venina.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap seluruh pekerja rentan dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta memiliki jaminan keberlanjutan ekonomi keluarga ketika menghadapi situasi darurat. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Klungkung. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini