BerandaDaerahPerluas Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkab Klungkung Resmikan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkab Klungkung Resmikan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Foto : Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11/2025).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali mempertegas komitmen perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Klungkung dan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11/2025).

Program ini menyasar kelompok pekerja yang selama ini tidak tersentuh skema perlindungan formal, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja sektor informal lainnya, kelompok yang paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan tidak memiliki jaminan sosial.

Langkah kerja sama ini melanjutkan program yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemkab Klungkung bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, yang mencakup perlindungan bagi 19.841 pekerja rentan melalui inovasi program Bapak Keren, bantuan iuran jaminan sosial bagi masyarakat yang belum mampu membayar premi secara mandiri.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga yang bekerja tanpa jaminan.

“MoU ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik pemerintah kepada masyarakat pekerja. Setelah ini, sinkronisasi data harus menjadi prioritas agar tidak ada pekerja rentan di Klungkung yang luput dari perlindungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, menyambut baik perluasan kerja sama ini. Menurutnya, Pemkab Klungkung menjadi salah satu daerah yang progresif dalam menjalankan skema universal coverage jaminan ketenagakerjaan.

“Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperluas kepesertaan. Kami siap mendukung penuh agar perlindungan pekerja di Klungkung berjalan lebih masif dan tepat sasaran,” kata Venina.

Dengan MoU ini, pemerintah daerah berharap cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal semakin luas dan mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, sekaligus mengurangi kerentanan sosial di daerah. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini