Foto: Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, saat membuka Aksi Sosial “Membina & Berbagi” di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Senin (24/11).
Buleleng, KabarBaliSatu
Transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menempatkan layanan ini pada peran yang lebih luas, melampaui sektor kesehatan. Posyandu kini menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), setara kedudukannya dengan TP PKK.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, saat membuka Aksi Sosial “Membina & Berbagi” di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Senin (24/11).
Dalam arahannya, Putri Koster menjelaskan bahwa Posyandu sebelumnya berfokus pada percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi. Namun setelah penataan kelembagaan melalui Permendagri terbaru, Posyandu menjadi mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, dengan cakupan layanan yang jauh lebih komprehensif.
“Meski baru berumur setahun, kita sebagai kader Posyandu harus bekerja dengan baik. Kalau kader bekerja dengan baik, maka tugas kepala desa menjadi ringan,” tegasnya.
Ia meminta para kader untuk aktif menyerap aspirasi, mencatat kebutuhan masyarakat, dan meneruskannya kepada pemerintah sebagai bagian dari perencanaan pembangunan desa.
Putri Koster juga menyoroti pengembangan Posyandu 6 SPM yang kini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dengan kondisi wilayah Buleleng yang luas dan bercorak nyegara gunung, keberadaan Posyandu sangat strategis untuk memperluas akses pelayanan dasar masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, kelembagaan Posyandu di Buleleng telah ditata ulang sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, melalui keputusan resmi mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan.
“Jumlah Posyandu di Kabupaten Buleleng sebanyak 713 kepengurusan yang tersebar di 129 desa dan 19 kelurahan, dengan 6.333 kader,” jelasnya.
Wardhany menambahkan bahwa Aksi Sosial “Membina & Berbagi” merupakan wujud kepedulian terhadap para kader di Desa Sembiran.
“Kami berharap kegiatan ini mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat kebersamaan, dan mendorong kualitas layanan 6 bidang SPM Posyandu agar semakin baik,” ujarnya.
Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menerangkan bahwa reformasi Posyandu difokuskan pada tiga aspek utama:
1. Kedudukan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD),
2. Fungsi dan layanan yang diperluas ke enam bidang SPM,
3. Kelembagaan yang dibentuk berjenjang dari pusat hingga desa/kelurahan.
Kegiatan Aksi Sosial ini turut dihadiri Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata; Kadis LHK Provinsi Bali Made Rentin; Kadis Sosial P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani; Anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali; Sekretaris TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Hermawati Supriatna; serta Anggota Tim Ahli Percepatan PSBS PADAS Provinsi Bali. (kbs)

