BerandaDaerahWujudkan Kota Tertib dan Estetis, Walikota Jaya Negara Kawal Penertiban Baliho Liar...

Wujudkan Kota Tertib dan Estetis, Walikota Jaya Negara Kawal Penertiban Baliho Liar di Denpasar

Foto: Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho Kedaluwarsa dan Tak Sesuai Tempat.

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen menjaga keindahan dan ketertiban wajah kota. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Bidang KUKM, melaksanakan kegiatan penertiban media promosi seperti baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet pada Selasa (15/4) pagi.

Penertiban difokuskan pada atribut promosi yang telah kedaluwarsa dan dipasang tidak sesuai ketentuan, khususnya yang berada di fasilitas umum dan sepanjang sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar. Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan estetis.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Kunjungi Banjar-Banjar, Dukung Kreativitas STT di Kesanga Fest 2025

Kasat-Pol PP Kota Denpasar, AAN. Bawa Nendra ketika dihubungi terpisah via telepon menjelaskan giat penertiban ini adalah penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum.

“Penertiban baliho, sepanduk, banner, umbul-umbul, pamflet Baliho yang sudah kadaluwarsa atau dipasang tidak sesuai tempatnya ini dilakukan disepanjang Jalan Gatot Subroto Timur – Jalan Hayam Wuruk – Jalan Hang Tuah – Jalan By Pass Ngurah Rai,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, adapun dari hasil penertiban diamankan sebagai berikut yakni Pamflet sebanyak 30 buah, Banner sebanyak 76 buah, Papan Nama sebanyak 4 buah, Spanduk sebanyak 22 buah, umbul – umbul sebanyak 24 buah dan baliho   sebanyak 5 buah.

Baca Juga  Diikuti 10 Ribu Peserta, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Sehat HUT ke-237 Kota Denpasar

Total di sepanjang tahun 2025 ini akan dilakukan lebih kurang 5 kali penertiban ditiap bulannya. Penertiban ini diharapkan dapat memacu kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keindahan dan kerapian wajah kota serta terus menjadikan Kota Denpasar sebagai kota yang tertata rapi dan enak dipandang. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini