Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara serta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menghadiri sekaligus mendem dasar serangkaian Karya Melaspas Rumah Singgah, Dinas P3AP2KB yang dilaksanakan bertepatan Soma Pon Pahang, Senin (22/12/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan melalui peresmian Rumah Singgah Kota Denpasar. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, hadir sekaligus memimpin mendem dasar dalam rangkaian Karya Melaspas Rumah Singgah yang dikelola Dinas P3AP2KB, Senin (22/12/2025), bertepatan dengan Soma Pon Pahang.
Upacara melaspas ini menjadi penanda tuntasnya pembangunan fisik sekaligus penguatan makna spiritual sebelum rumah singgah difungsikan penuh sebagai ruang perlindungan sosial. Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Pj. Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Gusti Ayu Putu Swandewi Eddy Mulya, jajaran pimpinan OPD, serta sejumlah undangan.
Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa Rumah Singgah Kota Denpasar merupakan instrumen penting kebijakan sosial pemerintah kota dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Menurutnya, kehadiran rumah singgah tidak hanya bersifat reaktif terhadap kasus kekerasan, tetapi juga menjadi langkah antisipatif dalam membangun kesejahteraan keluarga.
“Rumah Singgah ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, baik fisik maupun mental,” ujar Jaya Negara.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pemanfaatan Rumah Singgah, terutama dalam program pemberdayaan keluarga, pencegahan stunting, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata tugas pemerintah.
“Mari kita bersama-sama mendukung dan memanfaatkan layanan Rumah Singgah ini untuk mewujudkan Denpasar yang lebih sejahtera, harmonis, dan berkeadilan,” tegasnya.
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Ayu Sri Wetrawati, menjelaskan bahwa Rumah Singgah ini dirancang sebagai Ruang Aman Masyarakat untuk Anak dan Perempuan Harapan (Ramah). Fungsinya tidak hanya sebagai tempat berlindung sementara bagi korban kekerasan, tetapi juga sebagai pusat pemulihan psikologis dan sosial.
“Rumah Singgah ini menyediakan layanan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” jelasnya.
Selain itu, rumah singgah juga menghadirkan layanan konsultasi bagi anak yang mengalami kesulitan belajar, anak dengan masalah gizi akibat gangguan pola makan, hingga konsultasi gizi untuk percepatan penurunan angka stunting. Layanan lainnya mencakup Pusat Pembelajaran Keluarga, konseling pranikah bagi calon pengantin, serta berbagai program edukatif yang mendukung ketahanan keluarga.
“Kami ingin menghadirkan layanan yang komprehensif dan berkelanjutan demi kesejahteraan perempuan dan anak di Kota Denpasar,” tambah Sri Wetrawati.
Apresiasi datang dari Konselor Hukum UPTD PPA Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni. Ia menyebut kehadiran Rumah Singgah sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak para korban kekerasan, khususnya ibu dan anak, yang selama ini menantikan ruang aman dan layak.
“Sebagai pendamping korban, kami benar-benar memahami betapa pentingnya rumah singgah ini. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan kerja bersama. Saya sangat terharu dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Bapak Wali Kota, yang telah merealisasikan rumah singgah ini,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Rumah Singgah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan arah kebijakan sosial yang berpihak pada perlindungan kelompok rentan, sekaligus memperkuat peran negara dalam menghadirkan rasa aman, pemulihan, dan harapan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. (kbs)

