Foto: Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XII periode Januari–Februari 2026.
Denpasar, KabarBaliSatu
Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) terus berkomitmen serius untuk berkontribusi mencetak dan melahirkan advokat profesional dan berintegritas di tanah air. Hal tersebut dibuktikan dengan Undiknas kembali berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XII periode Januari–Februari 2026. Program ini menjadi salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).
PKPA Undiknas Angkatan XII diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari berbagai universitas dengan latar belakang sarjana hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memungkinkan peserta mengikuti perkuliahan secara luring di kampus Undiknas maupun daring melalui Zoom Meeting. PKPA kali ini juga memberikan pembekalan pemahaman mendalam bagi para calon advokat mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025) atau KUHP dan KUHAP yang baru yang sudah berlaku per 2 Januari 2025.

Sejumlah akademisi dan praktisi hukum berpengalaman dihadirkan sebagai pemateri. Pada hari pertama pembukaan, materi disampaikan oleh Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., tentang Kode Etik Profesi Advokat; Fahmi Yanuar Siregar, S.H., LL.M., dari Peradi Denpasar mengenai Hukum Acara Pengadilan HAM; I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H., tentang Hukum Acara Pidana; serta I Dewa Ketut Gde Kertawiguna, S.H., M.H., yang membawakan materi Hukum Acara Persaingan Usaha.

Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi–Undiknas Angkatan XII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA, mengatakan program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat. Menurutnya, kerja sama yang terus berlanjut antara Peradi dan Undiknas menjadi modal penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.
“PKPA ini sudah diselenggarakan dengan standar terbaik, didukung fasilitas dan pelayanan optimal dari Undiknas. Harapan kami, kolaborasi ini tidak hanya berhenti di PKPA, tetapi juga berlanjut dalam berbagai program ke depan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan bahwa PKPA hasil kerja sama Undiknas dan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017 dan rutin digelar. Program ini bertujuan memfasilitasi para sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.
“Kami ingin menyiapkan lawyer yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan hard skill dan soft skill agar mampu berkontribusi dalam penegakan hukum,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa narasumber PKPA merupakan kolaborasi antara dosen Fakultas Hukum Undiknas dan praktisi hukum Peradi, termasuk Prof. Dewa Palguna, mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi selama dua periode.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin hingga 12 angkatan PKPA di Undiknas. “Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” katanya.

Pemateri lainnya, Fahmi Yanuar Siregar, S.H., LL.M., menilai pelaksanaan PKPA di Undiknas berjalan sangat baik dan memberikan ruang luas bagi peserta untuk memahami hukum acara dan praktik persidangan, terutama di tengah dinamika penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Hal senada disampaikan I Dewa Ketut Gde Kertawiguna, S.H., M.H., yang menyebut Undiknas sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Bali, serta Peradi sebagai organisasi advokat yang konsisten menjaga kualitas pendidikan profesi.

Narasumber berikutnya I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H., menyoroti antusiasme peserta selama proses pembelajaran. “Peserta sangat serius dan aktif berdiskusi. Harapannya, lulusan PKPA ini dapat memberi kontribusi nyata bagi praktik hukum yang lebih berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Melalui PKPA Angkatan XII ini, Undiknas dan DPC Peradi Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga beretika dan siap menghadapi tantangan dunia hukum profesional. (kbs)

