Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau langsung Taman Gumi Banten dan Usadha di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10) pagi.
Karangasem, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung Taman Gumi Banten dan Usadha milik Pemerintah Provinsi Bali yang dikelola melalui UPTD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10) pagi.
Dalam kunjungannya, Gubernur Koster meninjau berbagai jenis tanaman lokal Bali yang berfungsi sebagai tanaman upakara dan tanaman obat tradisional (usadha). Taman seluas 4,2 hektar ini menampung lebih dari 800 jenis tanaman, di antaranya cempaka, kenanga, majegau, kelapa mulung, kelapa daksina, kelapa gading, puspa dewata, serta beragam tanaman lain yang menjadi bahan penting dalam prosesi keagamaan di Pura Agung Besakih.
“Tanaman-tanaman yang tumbuh di sini menjadi sumber utama bahan upakara di kompleks Pura Besakih sepanjang tahun. Di kawasan suci ini ada 118 jenis upacara yang rutin dilaksanakan, sehingga keberadaan taman ini sangat penting,” ujar Gubernur Koster.
Ia menjelaskan, penataan taman akan dilakukan secara lebih tertata dan komunikatif, dengan pengelompokan tanaman berdasarkan jenis dan tema agar mudah dipahami oleh pengunjung. Koster juga mengarahkan agar disiapkan blok-blok khusus serta tata cara pengambilan tanaman yang dilengkapi prosesi upacara, guna menjaga kesakralan dan kelestariannya.
“Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang hidup. Pengunjung tidak hanya melihat tanaman, tetapi juga memahami maknanya dalam upacara dan kehidupan spiritual masyarakat Bali,” tegasnya.
Langkah pembangunan Taman Gumi Banten dan Usadha merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Taman Gumi Banten, Usadha, dan Penghijauan. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk melestarikan tanaman lokal yang memiliki fungsi adat, spiritual, dan ekologis penting dalam kehidupan masyarakat.
Koster menegaskan, keberadaan taman ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan memperoleh tanaman langka untuk keperluan upacara maupun pengobatan tradisional.
“Tanaman lokal Bali semakin sulit ditemukan. Dengan adanya kebun ini, kita jaga agar warisan hayati dan budaya Bali tetap lestari serta dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” jelasnya.
Selain di Besakih, Gubernur Koster juga membuka peluang untuk mengembangkan taman serupa di wilayah lain di Bali. Saat ini, pemerintah sedang mengidentifikasi tanah aset Pemprov Bali yang memiliki karakter geografis mendukung bagi pengembangan tanaman upakara dan usadha.
“Kita akan lihat di mana tanah aset Pemprov yang cocok. Kalau memungkinkan, taman seperti ini akan kita tambah di lokasi lain agar pelestarian tanaman lokal semakin meluas,” ujarnya.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menyatukan pelestarian alam dan budaya dalam pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju kehidupan krama Bali yang sejahtera, harmonis, dan berkeadilan dengan alam. (kbs)

