BerandaUncategorizedPWI Bali Bekali 102 Wartawan dengan Teknik Penulisan Berita dan 11 Kompetensi...

PWI Bali Bekali 102 Wartawan dengan Teknik Penulisan Berita dan 11 Kompetensi Kunci untuk Persiapan UKW

Foto: Kegiatan OKK PWI Bali 2026 hari ke-2 di Gedung PWI Bali, Jumat (21/8/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu 

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali terus memperkuat kapasitas wartawan melalui kegiatan Orientasi Kewartawanan & Keorganisasian (OKK) 2026. Sebanyak 102 wartawan mengikuti kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Agustus 2026, di Gedung PWI Bali, Denpasar.

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Wartawan Profesional, Berintegritas, dan Berkomitmen terhadap Etika Jurnalistik melalui Penguatan Organisasi PWI” tersebut menghadirkan sejumlah tokoh pers senior sebagai narasumber.

Salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP. Ia membawakan materi mengenai teknik penulisan berita dan 11 Kompetensi Kunci yang menjadi bagian penting dalam penguatan profesionalisme wartawan sekaligus persiapan peserta menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Dalam pemaparannya, Arief menekankan pentingnya penguasaan teknik dasar penulisan berita di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat. Arus informasi yang begitu deras, terutama melalui media sosial, menurutnya membuat wartawan dituntut mampu menghasilkan berita yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Perkembangan media sosial telah membuat setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi. Namun, kondisi tersebut sekaligus mempertegas posisi wartawan profesional dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat telah melalui proses jurnalistik yang benar.

Arief menjelaskan bahwa karakter media online saat ini sangat identik dengan pola konsumsi informasi yang sekilas, sepintas, dan selintas. Kondisi tersebut membuat kecepatan menjadi salah satu tuntutan utama bagi wartawan media online dalam mengejar dan menyampaikan sebuah peristiwa.

Namun, menurutnya, kecepatan tidak boleh menghilangkan tanggung jawab jurnalistik. Ketika sebuah berita telah dipublikasikan, wartawan dan media tetap memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada publik. Karena itu, kecepatan berita perlu tetap diimbangi dengan akurasi.

Arief membedakan karakter berita cepat dengan berita akurat. Berita cepat cenderung ringkas dan segera disampaikan kepada publik, sementara berita akurat dapat disajikan lebih lengkap dan mendalam. Ia mencontohkan karakter pemberitaan media cetak yang pada masa lalu cenderung menyajikan berita secara lebih panjang dan mendalam.

“Berita cepat dengan berita akurat itu berbeda,” jelas Arief dalam pemaparannya.

Ia juga mengingatkan wartawan agar memahami perubahan pola konsumsi informasi di era digital. Menurutnya, perkembangan media telah mengubah cara masyarakat menerima pesan dan informasi dibandingkan era ketika media mainstream seperti televisi, radio, dan media cetak menjadi sumber informasi utama.

Dalam konteks tersebut, Arief menyinggung teori jarum suntik (hypodermic needle theory) yang dahulu banyak digunakan untuk menggambarkan pengaruh media massa terhadap khalayak. Menurutnya, teori tersebut berkembang pada masa media mainstream masih sangat dominan, ketika televisi, radio, dan media cetak menjadi kekuatan utama dalam penyebaran informasi.

Namun, seiring perkembangan teknologi dan munculnya media digital serta media sosial, Arief menilai teori jarum suntik tersebut sudah tidak lagi sepenuhnya relevan untuk menggambarkan kondisi komunikasi massa kekinian.

Perubahan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi wartawan. Di satu sisi, wartawan dituntut bergerak cepat mengikuti ritme media online. Di sisi lain, akurasi, verifikasi, etika, dan tanggung jawab terhadap informasi tetap menjadi fondasi utama dalam kerja jurnalistik.

Arief juga memaparkan 11 Kompetensi Kunci yang perlu dipahami wartawan. Ia mengingatkan para peserta agar tidak sekadar mengikuti pembekalan secara formal, tetapi benar-benar fokus memahami setiap materi yang diberikan, terutama sebagai bekal dalam menghadapi UKW.

Menurutnya, pemahaman menjadi jauh lebih penting dibandingkan sekadar menghafalkan materi.

“Lebih mudah memahami daripada menghafal,” menjadi salah satu penekanan dalam pembekalan tersebut.

Dalam materi tersebut dijelaskan, kompetensi kunci merupakan kemampuan yang harus dimiliki wartawan untuk mencapai kinerja yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan tugas pada unit kompetensi tertentu.

Adapun 11 kompetensi kunci yang menjadi bagian penting dalam standar kompetensi wartawan meliputi memahami dan menaati etika jurnalistik, peraturan perundang-undangan serta peraturan-peraturan di bidang pers; mengidentifikasi fakta yang memiliki nilai berita; membangun dan memelihara jejaring maupun hubungan lobi; menguasai Bahasa Indonesia jurnalistik; serta mengumpulkan dan menganalisis informasi berupa fakta dan data sebagai bahan berita.

Kompetensi tersebut juga mencakup kemampuan menyajikan berita, menyunting berita, merancang rubrik atau kanal halaman pemberitaan dan/atau slot program pemberitaan, manajemen redaksi, menentukan kebijakan dan arah pemberitaan, serta menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.

Penguasaan kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, sekaligus menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi yang menghasilkan karya intelektual.

Standar kompetensi juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengevaluasi kinerja wartawan agar mampu memenuhi tuntutan zaman, memberikan nilai lebih sehingga wartawan dapat berperan strategis dalam industri pers yang konvergensi, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.

Selain itu, kompetensi tersebut menjadi bekal bagi wartawan untuk terlibat aktif dalam upaya menegakkan kemerdekaan pers untuk kepentingan publik.

Arief juga mengingatkan peserta yang akan mengikuti uji kompetensi wartawan agar mulai membangun jejaring dan melakukan pendekatan yang baik dengan narasumber. Kemampuan membangun komunikasi dan jejaring dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, termasuk ketika peserta mempersiapkan diri menghadapi tahapan UKW.

Ia menegaskan, seluruh materi yang diberikan dalam pembekalan pada akhirnya memiliki keterkaitan dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Karena itu, peserta diharapkan memanfaatkan proses OKK sebagai ruang untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, sekaligus kesiapan profesional sebelum menghadapi tahapan uji kompetensi.

“Semua materi yang disampaikan sebelumnya, ujungnya juga akan menuju uji kompetensi,” tegasnya dalam pemaparan.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Sebanyak 102 wartawan mengikuti pembekalan dengan materi yang tidak hanya berkaitan dengan keterampilan jurnalistik, tetapi juga pemahaman organisasi dan etika profesi.

Selain Arief Wibisono, OKK PWI Bali 2026 juga menghadirkan tiga tokoh pers senior lainnya, yakni Widminarko, I GMB Dwikora Putra, dan Emanuel Dewata Oja.

Melalui kegiatan tersebut, PWI Bali berharap para peserta tidak hanya semakin memahami teknik jurnalistik, tetapi juga memiliki kesadaran kuat terhadap pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik sebagai bekal menghadapi UKW.

OKK 2026 pun menjadi salah satu langkah PWI Bali dalam menyiapkan wartawan yang mampu menghadapi perubahan lanskap media, sekaligus tetap menjaga kualitas dan kredibilitas pers di tengah derasnya arus informasi digital. Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi peserta untuk lebih siap mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi jurnalistik secara profesional. (Widana/kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini