Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Sidang Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6).
Raihan ini sekaligus memperpanjang catatan positif Pemprov Bali yang telah memperoleh opini WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2012.
“Ini prestasi yang luar biasa. Suatu bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara good governance. Menunjukkan kinerja pemerintahan yang semakin baik dan semakin baik,” puji Nyoman Adhi.
Meski demikian, BPK RI masih menemukan sejumlah catatan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Temuan tersebut sebagian besar merupakan temuan berulang yang mengindikasikan masih adanya inefisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Oleh Sebab itu, kami berharap temuan-temuan berulang ini bisa direduksi, bisa diminimalisasi pada masa yang akan datang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Nyoman Adhi juga memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian yang diraih pemerintah daerah di Bali, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, sederet penghargaan yang diterima pemerintah daerah di Bali menjadi bukti kinerja yang patut diapresiasi.
“Baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota di wilayah Bali ini memiliki prestasi yang sangat luar biasa,” jelasnya menanggapi banyaknya penghargaan yang diborong oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah 2026.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi perbaikan yang diberikan selama proses audit berlangsung.
Koster menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan rencana aksi (action plan) guna memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, dirinya secara rutin memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah dan seluruh perangkat daerah agar menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Harus jujur. Yang sakit dibilang sakit, yang sehat di bilang sehat. Jangan sampai yang sakit di bilang sehat. Astungkara saya sangat terbantu karena dibantu oleh Sekda dan jajaran Perangkat Daerah yang baik,” katanya.
Selain itu, Koster mengungkapkan bahwa evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan secara rutin setiap tahun. Evaluasi tersebut dituangkan dalam bentuk rapor kinerja yang mengukur pencapaian target masing-masing perangkat daerah.
Usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD kabupaten/kota se-Bali kepada DPRD serta kepala daerah masing-masing wilayah. (kbs)

