BerandaEkonomiOSS Dikeluhkan, Dispar Bali Curhat ke Kemenpar: Banyak Disalahgunakan Pengusaha Nakal

OSS Dikeluhkan, Dispar Bali Curhat ke Kemenpar: Banyak Disalahgunakan Pengusaha Nakal

Foto : Illustrasi pariwisata Bali.

Denpasar, KabarBaliSatu

Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang semestinya menyederhanakan birokrasi, justru menuai keluhan di Bali. Dinas Pariwisata kabupaten/kota mengadukan bahwa OSS kerap disalahgunakan oleh pelaku usaha, terutama di sektor pariwisata.

Keluhan ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (28/4/2025). Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, mengakui adanya persoalan di lapangan.

“Kami akan duduk bersama dengan BKPM untuk evaluasi OSS. Sistem ini memang dibuat bersama untuk mempermudah perizinan, tapi faktanya di lapangan, banyak penyimpangan,” ungkap Rizki.

Baca Juga  SE Gerakan Bali Bersih Sampah, Masalah Sampah Tuntas di Periode Kedua Gubernur Koster: Wajibkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Ia menambahkan, banyak izin perumahan justru dialihfungsikan menjadi akomodasi wisata ilegal. “Bukan salah izinnya, tapi penyalahgunaan di lapangan. Karena itu, pengawasan harus diperkuat,” tegasnya.

Kemenpar kini sedang mengkaji data akomodasi wisata ilegal di Bali. Selama ini, data resmi bersumber dari BPS, namun ternyata banyak perbedaan dengan kondisi di lapangan. “Kami masih kaji. Belum bisa kami sebut jumlahnya, tapi jelas ada gap,” ujar Rizki.

Isu lain yang ikut mencuat adalah soal KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk pelaku UMKM asing. Sekjen PHRI Bali, Perry Markus, menyoroti kemungkinan penyalahgunaan KBLI oleh pihak asing untuk menguasai lahan dan pasar milik UMKM lokal.

Baca Juga  Bandara Bali Utara Resmi Masuk RPJMN, Lokasi di Kubutambahan Jadi Harga Mati

“Kita khawatir KBLI ini jadi celah bagi pihak asing menjalankan usaha yang seharusnya untuk pelaku lokal kecil. Ini perlu ditinjau kembali,” katanya. Perry juga meminta klasifikasi usaha seperti beach club dimasukkan dalam KBLI agar lebih tertata dan diawasi.

Rizki pun mengonfirmasi, Kemenpar tengah merancang revisi KBLI, agar lebih relevan dengan dinamika dunia usaha pariwisata saat ini.(kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini