BerandaDaerahOptimalisasi Retribusi Wisata, Pemkab Klungkung Gandeng Ctrip dan BPD Bali Wujudkan Sistem...

Optimalisasi Retribusi Wisata, Pemkab Klungkung Gandeng Ctrip dan BPD Bali Wujudkan Sistem E-Ticketing dan E-Payment

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat menandatangani kerja sama strategis dengan PT Ctrip Internasional Indonesia dan Bank BPD Bali di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/7).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mendorong transformasi digital di sektor pariwisata. Kali ini, terobosan dilakukan melalui kerja sama strategis dengan PT Ctrip Internasional Indonesia dan Bank BPD Bali untuk menerapkan sistem pungutan retribusi berbasis e-ticketing dan e-payment pada destinasi wisata, khususnya di kawasan unggulan seperti Nusa Penida.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/7), disaksikan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma, Direktur PT Ctrip Internasional Indonesia I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna, serta jajaran OPD dan camat se-Klungkung.

Baca Juga  Gubernur Koster Buktikan Komitmen, Trans Metro Dewata Kembali Mengaspal, Warga Sambut Gembira

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting dalam menciptakan tata kelola retribusi wisata yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.

“Semua transaksi tercatat secara digital, sehingga meminimalkan potensi kecurangan dan kebocoran. Proses pembayaran dan pencatatan retribusi menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem ini tidak hanya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan kemudahan nyata bagi wisatawan.

“Wisatawan dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih mudah dan cepat, tanpa perlu membawa uang tunai. Pungutan retribusi berbasis e-ticketing dan e-payment merupakan solusi digitalisasi yang efektif untuk meningkatkan pengelolaan retribusi daerah, khususnya di sektor pariwisata, yang sedang digalakkan di Klungkung, terutama di Nusa Penida,” imbuhnya.

Baca Juga  Sukses Pentaskan Calonarang, Ny. Putri Koster Ajak Teater Yogyakarta Tampil di Festival Seni Bali Jani 2026

Kerja sama ini juga sejalan dengan semangat nasional untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), sebuah upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menegaskan bahwa pola baru dalam pungutan retribusi ini akan memperluas kanal pembayaran dan menjamin aliran dana masuk ke kas daerah secara tepat waktu.

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, memperluas kanal pembayaran, serta menjamin transparansi aliran dana retribusi sebagai bagian penting penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” jelas Sulistiawati.

Baca Juga  Bupati Satria Prioritaskan Kesehatan Klungkung: Deteksi Dini dan Kawasan Tanpa Rokok Jangan Sekedar Slogan

Bank BPD Bali sebagai mitra strategis dalam sistem pembayaran elektronik memastikan kesiapan infrastruktur perbankan yang terintegrasi, sementara PT Ctrip Internasional Indonesia akan berperan sebagai kanal distribusi dan platform digital yang langsung terkoneksi dengan pengguna, terutama wisatawan mancanegara yang sudah terbiasa menggunakan teknologi digital dalam setiap transaksi.

Dengan digitalisasi retribusi wisata ini, Pemkab Klungkung tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membangun ekosistem pariwisata yang lebih ramah, modern, dan profesional. Bupati Satria berharap sistem ini dapat segera diimplementasikan secara luas di seluruh destinasi wisata Klungkung, sebagai model tata kelola daerah berbasis teknologi yang bisa direplikasi oleh daerah lain di Bali dan Indonesia. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini