Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Klungkung di Ruang Rapat Kantor Camat Klungkung, Jumat (27/2/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Bupati Klungkung I Made Satria secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Klungkung di Ruang Rapat Kantor Camat Klungkung, Jumat (27/2/2026). Forum ini menjadi tahapan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2027.
Dalam arahannya, Bupati Satria mengingatkan seluruh perangkat desa agar lebih cermat dan disiplin dalam mengelola anggaran, terutama di tengah kebijakan pengetatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, situasi fiskal yang ketat tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan.
“Anggaran untuk kegiatan yang kurang prioritas harus dialihkan ke program yang lebih mendesak, seperti penanganan sampah, stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menekankan, belanja yang bersifat seremonial dan minim dampak langsung bagi masyarakat perlu dipangkas. Fokus anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
“Kepemimpinan diuji saat anggaran terbatas. Namun pembangunan harus tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Selain Dana Pagu Kecamatan (DPK), pada 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung juga mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp200 juta per desa bagi desa yang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Seluruh desa di Kecamatan Klungkung menerima bantuan tersebut sebagai dukungan konkret terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber agar lebih optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Klungkung I Putu Arnawa melaporkan bahwa pada 2026 Kecamatan Klungkung menerima DPK sebesar Rp2 miliar. Anggaran tersebut difokuskan pada sejumlah program prioritas, antara lain:
- Penanggulangan kemiskinan sebesar Rp570 juta melalui bedah dan rehabilitasi 19 unit rumah serta 5 unit WC/MCK.
- Pengelolaan sampah sebesar Rp1,102 miliar untuk pengadaan tungku pembakaran sampah.
- Peningkatan ekonomi produktif sebesar Rp259,5 juta melalui penataan kawasan wisata Tirta Suranadi, pembangunan jalan usaha tani, serta pelatihan UMKM.
- Penanganan stunting sebesar Rp68,25 juta melalui pengadaan timbangan, alat ukur tinggi dan panjang badan, alat ukur lingkar kepala, serta perangkat antropometri.
Melalui Musrenbangcam ini, pemerintah berharap perencanaan pembangunan 2027 dapat dirancang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, demi mendorong kesejahteraan masyarakat Klungkung secara berkelanjutan. (kbs)

