BerandaDaerahKUA dan PPAS Perubahan 2025 Disepakati, Bupati Satria Dorong Perencanaan Anggaran Lebih...

KUA dan PPAS Perubahan 2025 Disepakati, Bupati Satria Dorong Perencanaan Anggaran Lebih Cermat dan Tepat Sasaran

Foto: Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III di Ruang Sabha Nawa Natya, Jumat (13/6), dan dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan diikuti oleh segenap anggota dewan serta jajaran eksekutif di lingkungan Pemkab Klungkung. Momentum ini menjadi langkah awal penting untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terbaru, sekaligus merespon perubahan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Demi Jaga Kondusivitas Bali, Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Berhak Tolak Terbitkan SKT Ormas Jika Meresahkan

Dalam sambutannya, Bupati Satria menekankan bahwa penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan pijakan penting untuk memastikan efektivitas program pembangunan ke depan.

“Saya harap kepala perangkat daerah dapat menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran dengan lebih detail dan cermat. Penyesuaian harus benar-benar mengacu pada perubahan prioritas serta plafon anggaran yang telah disepakati hari ini,” ujar Bupati Satria.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD Perubahan 2025 harus digunakan secara akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat, utamanya dalam mendukung visi besar pembangunan Klungkung yang lebih maju, merata, dan berdaya saing.

Baca Juga  Gubernur Koster Nobar Film Believe Bareng Pangdam dan Kapolda Bali: Menyentuh Sisi Kemanusiaan Prajurit TNI

“Kita harus pastikan program yang direncanakan benar-benar terlaksana, tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD bekerja dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan berorientasi pada hasil,” imbuhnya.

Bupati Satria juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci agar pembangunan di Klungkung berjalan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas dokumen ini. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap harapan rakyat,” tuturnya.

Baca Juga  Jaga Kesucian dan Ketertiban Saat IBTK di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Keluarkan SE Nomor 08 Tahun 2025

Penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan 2025 ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, yang diharapkan bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan penyesuaian anggaran ini, Pemkab Klungkung menargetkan penguatan sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM dan sektor pertanian. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini