Foto: Gubernur Koster saat menerima penghargaan dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Jakarta, KabarBaliSatu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengimbau seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mencontoh kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto saat menyerahkan penghargaan kepada Provinsi Bali sebagai wilayah dengan kontribusi teraktif dan tercepat dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026. Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” tegas Setyo Budiyanto.
Setyo menjelaskan, SPI Pendidikan 2026 merupakan instrumen krusial untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan secara nasional, yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola di dalamnya. Pelaksanaan survei tahun ini melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.
Menurut Setyo, peluncuran indeks ini menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini. Integritas tidak hanya berkaitan dengan langkah pencegahan korupsi di tingkat birokrasi, tetapi harus tumbuh dari kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” ujar Setyo. Ia mencontohkan tindakan sederhana yang harus dibiasakan siswa, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.
Integritas pendidikan ini dipaparkan langsung oleh Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi di hadapan jajaran menteri serta kepala daerah. Hasil survei ini diposisikan sebagai bahan evaluasi nasional untuk memperkuat kebijakan pencegahan korupsi guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan paparan hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali berhasil mencatatkan skor sebesar 74,08 dan masuk dalam kategori Adaptif.
Di tingkat daerah, sembilan kabupaten dan kota di Bali menunjukkan performa yang terbilang konsisten dengan skor relatif berdekatan, menghasilkan rata-rata sederhana sebesar 77,27.
Kabupaten Buleleng memimpin capaian tertinggi dengan skor 79,06, diikuti Tabanan (78,85), Bangli (77,39), Klungkung (77,09), Karangasem (76,93), Kota Denpasar (76,92), Gianyar (76,52), Jembrana (76,40), serta Badung (76,26). Dari pemetaan tersebut, Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung masuk dalam kategori Adaptif. Sementara Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung tergolong dalam kategori Korektif.
Sebagai langkah tindak lanjut, KPK berencana melakukan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 guna memastikan adanya perbaikan tata kelola pendidikan di tiap daerah. Bagi Pemerintah Provinsi Bali, capaian ini menjadi tolok ukur evaluasi untuk terus memperkuat pemerataan budaya integritas di seluruh pelosok sekolah.
Menerima penghargaan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penanaman nilai kejujuran melalui jalur pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dikawal secara konsisten.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Koster.
Koster menambahkan bahwa pembentukan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi berakar kuat pada pembentukan karakter sejak masa sekolah. Nilai-nilai integritas tersebut diharapkan terus terbawa hingga peserta didik tumbuh dewasa, masuk ke dunia kerja, memberikan pelayanan publik, maupun saat mengemban tanggung jawab dalam pemerintahan. (kbs)

