BerandaDaerahJaga Budaya & Alam, Pemprov Bali Sabet Penghargaan Penjaga Pariwisata Berkelanjutan Berwawasan...

Jaga Budaya & Alam, Pemprov Bali Sabet Penghargaan Penjaga Pariwisata Berkelanjutan Berwawasan Budaya di detikBali Awards 2025

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerima penghargaan Pemprov Bali sebagai Penjaga Pariwisata Berkelanjutan Berwawasan Budaya pada ajang detikBali Awards 2025 yang digelar di Ballroom Trans Resort Bali, Badung, Sabtu (22/3/2025).

Badung, KabarBaliSatu

Bali kembali menegaskan komitmennya sebagai destinasi wisata berkelanjutan. Pada ajang detikBali Awards 2025 yang digelar Sabtu (22/3/2025) di Ballroom Trans Resort Bali, Badung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dianugerahi penghargaan sebagai Penjaga Pariwisata Berkelanjutan Berwawasan Budaya. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz, kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Penghargaan ini merupakan buah dari berbagai kebijakan strategis yang ditempuh Pemprov Bali untuk menjaga keseimbangan antara pariwisata dan pelestarian budaya. Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Kebijakan ini menjadi peta jalan untuk memastikan pariwisata Bali tetap berakar pada nilai-nilai budaya dan lingkungan.

Baca Juga  Bandara Ngurah Rai Lumpuh Sementara, Ekonomi Bali Rugi Triliunan Sehari? Ketua Komisi II DPRD Bali Ajus Linggih: Bandara Bali Utara Harus Segera Dibangun

Gubernur Koster menegaskan bahwa saat ini Bali menghadapi tantangan serius terkait lingkungan dan budaya. “Bali tak boleh kehilangan jati diri. Pembangunan pariwisata harus tetap selaras dengan adat dan budaya kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, berbagai regulasi diterbitkan, termasuk Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tatanan baru bagi wisatawan asing. Edaran ini mengatur etika wisatawan selama berada di Bali, mulai dari kewajiban menghormati kesucian pura hingga menaati tradisi lokal.

Selain itu, Pemprov Bali juga menerapkan kebijakan pungutan wisatawan asing melalui Perda Nomor 6 Tahun 2023. Setiap wisatawan asing yang berkunjung wajib membayar Rp150 ribu sebagai kontribusi untuk perlindungan budaya dan lingkungan. Kebijakan ini diproyeksikan menyumbang Rp750 miliar per tahun, yang akan dialokasikan untuk pengelolaan sampah, pelestarian budaya, hingga pengurangan kemacetan.

Baca Juga  Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk Tidak Masuk PSN, Demer Usul Perubahan Rute Jadi Tol Gilimanuk-Seririt-Soka: Kaji Ulang Agar Efektif Atasi kemacetan dan Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Ajang detikBali Awards 2025 sendiri merupakan bentuk apresiasi bagi individu, komunitas, dan institusi yang berkontribusi bagi kemajuan Bali. Tahun ini, penghargaan diberikan dalam lima kategori, termasuk Anugerah Komunitas Penggerak Terdepan, Anugerah Program Bisnis Terpuji, Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, dan Anugerah Adiluhung untuk pengabdian seumur hidup.

Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam acara ini, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, serta Kajati Bali Ketut Sumedana.

Baca Juga  Pidato Perdana di DPRD Bali, Gubernur Koster Tegaskan Pesan Leluhur sebagai Panduan Pembangunan Bali

Dengan penghargaan ini, Bali semakin meneguhkan posisinya sebagai pelopor pariwisata berkelanjutan yang tetap menjunjung tinggi nilai budaya dan kearifan lokal. (kbs)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini