Foto: Wali Kota Jaya Negara saat mengikuti Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara daring dari Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (18/6).
Denpasar, KabarBaliSatu
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri secara daring dari Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (18/6).
Kegiatan validasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pelaksanaan validasi menghadirkan validator dari Akademisi Universitas Sebelas Maret Surakarta, Sutaryo, serta Pimpinan Redaksi Kompas TV, Alexander Wibisono. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jaya Negara turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Kadis Kominfos Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, serta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam paparannya, Jaya Negara menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata berorientasi pada aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, pengelolaan keuangan harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan sehingga setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Menurutnya, berbagai langkah strategis telah dilakukan Pemkot Denpasar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut meliputi penguatan proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat, pelaksanaan anggaran yang efektif dan sesuai ketentuan, penyusunan laporan keuangan secara tepat waktu, hingga optimalisasi publikasi informasi keuangan daerah melalui berbagai platform digital.
Jaya Negara menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan akses informasi yang semakin mudah, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan program yang dibiayai melalui APBD.
“Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, kami terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dalam presentasi tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan capaian positif. Pada tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Denpasar tercatat mencapai 85,63. Sementara tingkat kemiskinan berada pada angka 2,16 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,11 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,41 persen.
Jaya Negara menilai, capaian tersebut merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara optimal dan berkelanjutan.
“Capaian yang diraih saat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Transparansi bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” tegasnya.
Selain terus meningkatkan kualitas laporan keuangan sesuai standar yang berlaku, Pemerintah Kota Denpasar juga berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bentuk konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, Pemkot Denpasar akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta inovatif.
“Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan menuju Denpasar Maju,” ujarnya. (Ags/HumasDps)

