BerandaDaerahGubernur Koster Tegas Ingatkan Investor! Jangan Hanya Membangun di Bali, Wajib Bertanggung...

Gubernur Koster Tegas Ingatkan Investor! Jangan Hanya Membangun di Bali, Wajib Bertanggung Jawab Ikut Membangun Bali

Jangan Korbankan Alam dan Budaya Bali

Foto: Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali I Wayan Koster mengingatkan para investor agar tidak sekadar membangun di Bali, tetapi ikut membangun Bali secara bertanggung jawab. Ia menegaskan, setiap investasi di Pulau Dewata harus berpihak pada kepentingan daerah, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghormati nilai-nilai budaya lokal.

Pesan itu disampaikan Koster usai menerima jajaran Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/2/2026).

Menurut Koster, pembangunan di Bali tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Investasi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengorbankan alam dan warisan budaya yang menjadi fondasi utama pariwisata Bali.

“Investor harus ikut membangun Bali, bukan hanya membangun di Bali. Pembangunan harus bertanggung jawab dan berpihak pada Bali,” tegasnya.

Koster juga menyinggung proses Peraturan Daerah (Perda) tentang Alih Fungsi Lahan yang saat ini tengah difinalisasi. Ia memastikan akan bersikap tegas setelah aturan tersebut resmi diberlakukan.

“Perda alih fungsi lahan sudah kita proses. Jika sudah turun resmi, saya tentu akan keras dan melakukan bersih-bersih. Tidak ada kepentingan apa pun di sana,” ujarnya.

Selain isu investasi pariwisata, Koster turut menyoroti arah perekonomian Bali ke depan. Ia menilai perlu adanya kejelasan mengenai sumber-sumber pertumbuhan ekonomi agar pembangunan Bali lebih terarah dan berkelanjutan.

“Kita perlu memperjelas arah ekonomi dan sumber ekonomi Bali ke depan seperti apa,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua DPW NCPI Provinsi Bali Agus Maha Usadha mengungkapkan pihaknya akan menggelar Bali Economy Investment Forum di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur pada 18 Februari mendatang. Forum tersebut dirancang dengan konsep bundling untuk mempertemukan investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan strategis.

Menurut Agus, forum ini menjadi ruang dialog penting untuk memastikan investasi yang masuk sejalan dengan kebutuhan dan arah pembangunan ekonomi Bali.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan pertanian di Bali masih tergolong tinggi, meskipun pemerintah telah memiliki kebijakan perlindungan lahan.

Sambil menunggu pengesahan Perda Alih Fungsi Lahan, Gubernur Bali telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang melarang secara tegas alih fungsi lahan pertanian produktif, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Luas Baku Sawah (LBS) menjadi nonpertanian di seluruh wilayah Bali.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Bali ingin tumbuh secara berkelanjutan—menjaga keseimbangan antara investasi, lingkungan, dan identitas budaya yang menjadi ruh Pulau Dewata. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini