BerandaDaerahGubernur Koster Tancap Gas Pertanian Organik, Target Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Tuntas...

Gubernur Koster Tancap Gas Pertanian Organik, Target Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Tuntas 2028

Pertanian Organik Jadi Prioritas, Semua Pihak Diajak Lindungi Lahan Produktif  

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster.

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan percepatan penerapan sistem pertanian organik sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan pangan sekaligus memperkuat ekonomi berbasis lokal. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan seluruh kabupaten/kota di Pulau Dewata telah mengadopsi sistem pertanian organik secara menyeluruh paling lambat tahun 2028.

Saat ini, luas lahan sawah di Bali tercatat sekitar 68 ribu hektare, menyusut dari sebelumnya 71 ribu hektare. Dari total tersebut, sekitar 44 ribu hektare atau 65 persen telah menerapkan sistem pertanian organik. Koster menilai capaian ini perlu dipercepat agar Bali dapat menjadi percontohan nasional dalam pengembangan pertanian berkelanjutan.

“Percepatan ini sangat penting. Kita juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pertanian, karena Bali menjadi satu-satunya provinsi yang memiliki perda tentang sistem pertanian organik,” tegasnya saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (25/3/2026).

Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong optimalisasi implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk lokal. Koster menekankan agar sektor pariwisata—mulai dari hotel, restoran hingga pusat perbelanjaan—mengutamakan penggunaan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali.

Menurutnya, ekosistem ekonomi Bali harus saling terhubung dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Jangan hanya mengejar keuntungan tanpa keterikatan dengan masyarakat lokal. Ekonomi harus berputar di daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Koster menyoroti meningkatnya alih fungsi lahan produktif yang dinilai kian mengkhawatirkan. Ia meminta DPRD Bali memperketat pengawasan terhadap konversi lahan yang berpotensi mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan sistem Subak.

“Kalau ini dibiarkan, kedaulatan pangan kita bisa terancam. Harus ada gerakan bersama untuk mengendalikan alih fungsi lahan,” tegasnya.

Sebagai langkah diversifikasi ekonomi, Pemprov Bali juga mempercepat program budidaya pohon kelapa yang diarahkan sebagai bahan baku produksi arak tradisional Bali. Program ini dinilai mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekaligus memperkuat industri berbasis budaya lokal.

Koster juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dinilai bekerja tegas, fokus, dan independen dalam mengawal isu strategis daerah.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan turun langsung mengawal isu ketahanan pangan, terutama dalam menekan laju alih fungsi lahan dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur.

“Fakta di lapangan menunjukkan alih fungsi lahan sudah sangat masif. Jika tidak dikendalikan, ini akan mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan kita,” ujarnya usai rapat paripurna.

Ia juga menegaskan, pembangunan baru yang melanggar aturan akan ditindak tegas. Proyek yang baru dimulai wajib dihentikan, bahkan bisa dibongkar. Sementara untuk bangunan lama, akan dicarikan solusi yang tepat.

Menurutnya, tekanan pembangunan dan masuknya modal besar menjadi tantangan serius, termasuk praktik kepemilikan lahan secara nominee yang kian marak. Karena itu, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan regulasi.

“Ini menyangkut masa depan Bali. Lahan produktif harus kita lindungi bersama,” tandasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini