BerandaDaerahGubernur Koster Promosikan Pertanian Organik Bali Saat FGD Forum Global di UK

Gubernur Koster Promosikan Pertanian Organik Bali Saat FGD Forum Global di UK

Warisan Subak dan Sad Kerthi Dinilai Menjadi Modal Kuat Mewujudkan Ketahanan Iklim, Ketahanan Pangan, dan Pembangunan Berkelanjutan

Foto: Gubernur Koster memaparkan sistem pertanian organik yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Bali sebagai fondasi pembangunan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam Focus Group Discussion (FGD) Dialog Kebijakan Global untuk Pertanian Berkelanjutan yang diselenggarakan United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), World Bank Group, dan Clim-Eat pada 24 Juni 2026.

 

United Kingdom, KabarBaliSatu

Komitmen Bali dalam membangun sistem pertanian yang ramah lingkungan kembali mendapat panggung di tingkat internasional. Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Dialog Kebijakan Global untuk Pertanian Berkelanjutan yang diselenggarakan United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), World Bank Group, dan Clim-Eat pada 24 Juni 2026, pukul 10.30–12.15 WITA.

Forum yang mempertemukan para pembuat kebijakan lembaga internasional dan mitra pembangunan dari berbagai negara itu membahas isu-isu strategis, mulai dari ketahanan iklim, ketahanan pangan, hingga transisi pedesaan yang adil.

Dalam forum tersebut, Koster memaparkan sistem pertanian organik yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Bali sebagai fondasi pembangunan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Menurutnya, Bali memiliki modal yang sangat kuat untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan, yakni warisan budaya pertanian yang telah hidup selama ribuan tahun melalui sistem Subak yang berpijak pada filosofi Sad Kerthi.

Di hadapan peserta forum internasional, Koster menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian di Bali tidak hanya bertumpu pada peningkatan produktivitas, tetapi juga pada pelestarian alam, budaya, dan keseimbangan ekosistem. Karena itu, berbagai kebijakan daerah disusun untuk mempercepat transformasi menuju sistem pertanian yang lebih berkelanjutan.

Ia kemudian memaparkan sejumlah regulasi yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali sebagai landasan transformasi tersebut. Di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Selain memperkuat aspek produksi, Pemerintah Provinsi Bali juga membangun kebijakan yang menjamin pemasaran hasil pertanian dan produk lokal. Koster menjelaskan bahwa kebijakan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali oleh hotel, restoran, jasa katering, serta pusat perbelanjaan (swalayan) telah diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pasar bagi produk lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku industri daerah.

Partisipasi aktif Gubernur Bali dalam forum tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk terus berkontribusi dalam berbagai forum internasional yang membahas pembangunan berkelanjutan. Kehadiran Bali juga memperkuat posisinya sebagai daerah yang mampu mengintegrasikan kearifan lokal, kebijakan publik, dan inovasi pembangunan dalam menjawab tantangan perubahan iklim global.

Melalui pendekatan yang memadukan nilai-nilai budaya, regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta penguatan ekonomi lokal, Bali menunjukkan bahwa pembangunan pertanian berkelanjutan dapat menjadi model yang relevan bagi berbagai negara dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan perubahan iklim di masa depan. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini