BerandaDaerahGubernur Koster Minta Aksara Bali Dominan di Kemasan Arak, Tegaskan Identitas Budaya...

Gubernur Koster Minta Aksara Bali Dominan di Kemasan Arak, Tegaskan Identitas Budaya Produk Lokal

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat bertatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/3/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha arak Bali untuk lebih tertib dan konsisten menggunakan Aksara Bali pada kemasan produk mereka. Menurutnya, penggunaan aksara tradisional tersebut bukan sekadar ornamen, melainkan identitas kuat yang mencerminkan karakter budaya Bali.

Hal itu disampaikan Koster saat bertatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Koster menegaskan bahwa tampilan Aksara Bali pada kemasan produk arak harus tampil lebih dominan sebagai bagian dari strategi branding produk lokal Bali di pasar yang lebih luas.

“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk sake dari Jepang atau soju dari Korea, aksaranya tampil penuh. Lalu kenapa Aksara Bali justru kecil? Jangan ragu dan jangan setengah hati. Menjadi pelaku usaha Bali harus total,” tegas Koster.

Dalam kesempatan itu, Koster didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Direktur Utama Bank BPD Bali, serta Direktur Utama Perumda Kerta Bali Saguna.

Koster juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk menjadikan Arak Bali sebagai produk legal bukanlah hal mudah. Sejak awal menjabat sebagai Gubernur Bali, ia telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai landasan hukum pengembangan arak Bali.

Regulasi tersebut kemudian mendorong perkembangan industri arak Bali yang berbahan baku dari pohon kelapa, lontar, serta enau atau aren. Bahkan pada masa pandemi COVID-19, arak Bali sempat dimanfaatkan dalam upaya penanganan kesehatan.

Sejak diterbitkannya regulasi tersebut, kini tercatat 58 merek arak Bali telah berkembang di pasaran. Untuk memperkuat posisi arak sebagai bagian dari ekonomi kreatif dan pariwisata Bali, pemerintah provinsi juga menetapkan Hari Arak Bali setiap 29 Januari melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022.

“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali juga mulai digunakan sebagai bahan cocktail,” ujar Koster.

Tidak berhenti di situ, pada awal 2026 Koster juga tengah memperjuangkan agar produk arak Bali yang menggunakan kemasan dengan Aksara Bali dapat dipasarkan di area duty free serta gerai UMKM di terminal keberangkatan dan kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk memperkuat tata kelola industri arak Bali, Koster juga mendorong seluruh pelaku usaha dan koperasi arak Bali berada dalam satu ekosistem melalui PT Kanti Barak Sejahtera, perusahaan yang merupakan anak usaha Perumda Kerta Bali Saguna.

Menurutnya, perusahaan tersebut telah memiliki izin produksi dari Kementerian Perindustrian sehingga dapat menjadi payung legal bagi pengembangan industri arak Bali.

“Perusahaan ini sudah memiliki hak izin produksi dari Kementerian Perindustrian. PT Kanti Barak Sejahtera juga harus mengajak koperasi sebagai wadah produksi agar biaya bisa ditekan dan menghasilkan produk yang berkualitas serta berdaya saing,” jelasnya.

Koster pun meminta perusahaan tersebut bekerja secara profesional dan progresif dalam mengembangkan industri arak Bali dari hulu hingga hilir.

Meski demikian, ia mengakui masih ada satu persoalan yang sedang diperjuangkan, yakni tingginya pita cukai untuk minuman beralkohol.

“Satu hal yang masih saya perjuangkan adalah menurunkan pita cukai yang masih tinggi. Ini sedang kami upayakan melalui Kementerian Keuangan. Karena Arak Bali bagian dari UMKM, semoga ada ruang untuk negosiasi,” katanya.

Menutup pertemuan tersebut, Koster mengajak seluruh pelaku usaha arak Bali memiliki semangat yang sama dalam membangun ekonomi rakyat berbasis budaya lokal.

“Kita harus satu pemahaman dan satu spirit. Jangan setengah-setengah. Tumbuhkan integritas, jati diri, dan kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” tutupnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini