Foto: Gubernur Koster mengukuhkan 72 Paskibraka Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).
Para anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan ini merupakan pemuda-pemudi pilihan yang akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali.
Dalam strukturnya, seluruh personel terbagi ke dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 yang memegang peran krusial sepanjang jalannya prosesi pengibaran bendera pusaka.
Dalam arahannya, Gubernur Koster menyampaikan pesan mendalam agar para anggota Paskibraka dapat mengemban amanah tersebut dengan integritas tinggi dan semangat kebangsaan.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” tegas Gubernur Koster.
Ia menambahkan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, pembentukan karakter, serta penempaan rasa cinta Tanah Air bagi generasi muda Bali. Kesuksesan tugas di lapangan sangat bergantung pada kedisiplinan, kekompakan, dan rasa tanggung jawab bersama yang dijaga oleh setiap anggota pasukan. (kbs)

