BerandaPolitikFraksi PDIP DPRD Bali Sebut RPJMD Semesta Berencana 2025-2029 Tonggak Penting Menapaki...

Fraksi PDIP DPRD Bali Sebut RPJMD Semesta Berencana 2025-2029 Tonggak Penting Menapaki Peradaban Bali yang Agung, Berdaulat dan Berkarakter

Foto: Ketua Fraksi PDI Perjungan DPRD Provinsi Bali Made Supartha

Denpasar, KabarBaliSatu

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang disusun di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta diyakini akan menjadi tonggak penting dalam menapaki peradaban Bali yang agung, berdaulat, dan berkarakter dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjungan DPRD Provinsi Bali Made Supartha saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjungan DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin, 23 Juni 2025 di Denpasar.

Terkait Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, Fraksi PDI Perjuangan memandang arah dan visi pembangunan Bali lima tahun ke depan yang tetap berpijak pada filosofi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi tentu harus disadari bukan sekadar kelanjutan administratif, melainkan mencerminkan kesinambungan pembangunan yang bersifat spiritual, ekologis, dan sosial, selaras dengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, serta berpijak kuat pada nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga  Mantan Anggota DPR RI Gus Adhi Tolak Bantuan Hari Raya Rp 2 Juta: "Saya Tak Pantas", Beri Pesan Menyentuh untuk Bupati Badung

“Hal terpenting yang kami cermati bahwa penyusunan RPJMD ini telah disusun berdasarkan kerangka hukum dan perencanaan yang komprehensif, di antaranya: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 tentang Provinsi Bali, serta secara teknis mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025. Secara khusus, RPJMD ini juga berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 dan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru,” beber Supartha.

Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa visi dan misi RPJMD tersebut telah diterjemahkan secara operasional ke dalam enam (6) Bidang Prioritas Pembangunan Daerah, yang mencerminkan upaya kolektif untuk menjaga dan meningkatkan kualitas alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara terpadu. Pertama, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal, sebagai identitas fundamental dan ruh kebangsaan Bali. Kedua, Bidang Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, guna menciptakan generasi Bali yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing.

Baca Juga  PDI Perjuangan Bali Gaungkan Spirit Bulan Bung Karno 2025 Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah

Ketiga, Bidang Ekonomi Kerthi Bali, yang meliputi: pertanian, kelautan dan perikanan, perindustrian dan perdagangan, UMKM dan koperasi, ekonomi kreatif dan digital, serta pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis budaya. Keempat, Bidang Infrastruktur Darat, Laut, dan Udara serta Transportasi, guna menunjang konektivitas, efisiensi logistik, dan pemerataan pembangunan.

Kelima, Bidang Lingkungan, Kehutanan, dan Energi, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian alam dan ketahanan energi berbasis sumber daya lokal. Keenam, Bidang Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali, yang mengintegrasikan transformasi digital dengan sistem perlindungan dan keamanan sosial-kultural Bali.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan meminta perhatian serius terhadap beberapa hal. “Pertama, agar seluruh indikator kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD bersifat realistis, terukur, serta adaptif terhadap dinamika global, nasional, dan lokal, termasuk perubahan iklim, perkembangan teknologi, dan geopolitik ekonomi dunia,” ungkap Supartha yang merupakan Anggota Komisi I DPRD Bali itu

Baca Juga  Anggota Komisi VI DPR RI Senantara Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tapi Ingatkan Risiko Korupsi dan Beban Finansial

Kedua, pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif, terutama generasi muda, kaum perempuan, dan komunitas sipil, dalam setiap tahapan implementasi pembangunan, guna memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial. Ketiga, penguatan terhadap prioritas “Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali” agar tidak sekadar dimaknai sebagai pengadaan infrastruktur digital, namun juga mencakup peningkatan literasi digital, penguatan keamanan siber, dan perlindungan data pribadi masyarakat Bali.

“Keempat, kami menekankan bahwa keenam bidang prioritas tersebut harus dikawal dengan semangat gotong royong, tata kelola yang bersih dan transparan, serta sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat Bali. Fraksi PDI Perjuangan meyakini bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD Semesta Berencana ini akan menjadi tonggak penting dalam menapaki peradaban Bali yang agung, berdaulat, dan berkarakter dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang politisi senior PDI Perjuangan asal Tabanan itu. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini