BerandaDaerahDukung UMKM, Pemkot Denpasar Gratiskan Parkir untuk Pembeli Nasi Jinggo

Dukung UMKM, Pemkot Denpasar Gratiskan Parkir untuk Pembeli Nasi Jinggo

Foto: Pemkot resmi memberlakukan kebijakan parkir gratis bagi masyarakat yang berbelanja di lapak-lapak UMKM mandiri, khususnya pedagang nasi jinggo yang berjualan di pelataran kota.

Denpasar, KabarBaliSatu

Langkah progresif kembali diambil Pemerintah Kota Denpasar. Lewat Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Pemkot resmi memberlakukan kebijakan parkir gratis bagi masyarakat yang berbelanja di lapak-lapak UMKM mandiri, khususnya pedagang nasi jinggo yang berjualan di pelataran kota.

Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal retribusi, melainkan keberpihakan nyata kepada pelaku ekonomi kecil di kota. “Parkir gratis ini diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat kepada pedagang kecil, khususnya yang menjajakan nasi jinggo di pelataran kota dan berada dalam pengawasan petugas parkir,” ujar Putrawan, Jumat (4/4).

Baca Juga  Temukan Kecurangan Kelangkaan LPG 3 Kg, Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Bali Lakukan Sidak di Pangkalan dan Beri Teguran Keras  

Selama ini, menurutnya, pedagang kaki lima yang mangkal di trotoar atau pinggir jalan memang tidak dikenai biaya parkir karena di lokasi tersebut tidak ada penempatan resmi petugas parkir. Namun, kebingungan masyarakat sering muncul ketika lokasi berjualan berdekatan dengan area pertokoan atau minimarket yang memiliki lahan parkir sendiri.

“Kadang ada warga yang parkir di area minimarket, lalu keluar beli nasi jinggo. Nah, dalam skenario seperti itu, parkir tetap dipungut karena digunakan untuk belanja di luar area UMKM mandiri,” jelasnya.

Putrawan juga merespons sejumlah unggahan viral di media sosial yang menyudutkan kebijakan parkir saat membeli nasi jinggo. Ia menegaskan bahwa Perumda BPS hanya menempatkan petugas di lokasi yang memiliki potensi parkir dan tidak pernah memungut secara sembarangan.

Baca Juga  Bupati Karangsem Gus Par Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Tianyar, Yasera Siap Bertindak

“Kami sudah koordinasikan dengan seluruh petugas parkir agar lebih selektif. Intinya, kalau masyarakat hanya membeli nasi jinggo dari UMKM pelataran, tidak akan dipungut biaya parkir,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Denpasar serius mendukung penguatan ekonomi mikro dan menjaga kenyamanan warga dalam bertransaksi. Politik keberpihakan yang dimulai dari langkah kecil—namun berdampak besar. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini