BerandaDaerahDisdukcapil Denpasar Terbitkan Dokumen Kependudukan Baru untuk Korban Banjir

Disdukcapil Denpasar Terbitkan Dokumen Kependudukan Baru untuk Korban Banjir

Foto: Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata saat menyerahkan Dokumen Adminduk warga terdampak banjir kepada Perbekel Desa Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun di Kantor Disdukcapil Kota Denpasar, Jumat (26/9).

Denpasar, KabarBaliSatu

Denpasar bergerak cepat memulihkan dampak banjir yang melanda beberapa waktu lalu. Selain merusak rumah dan fasilitas umum, bencana ini juga menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta pencatatan sipil. Untuk memastikan layanan publik tetap berjalan, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini membuka layanan penerbitan kembali administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga terdampak.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Intensif Tertibkan PKL, Jaga Wajah Kota dan Ketertiban Publik

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, menegaskan pihaknya berkomitmen membantu masyarakat mendapatkan kembali dokumen yang rusak atau hilang. “Kami fokus menerbitkan kembali KK, KTP, dan akta-akta lain yang terdampak banjir, agar warga tetap bisa mengurus berbagai keperluan administrasi,” ujarnya.

Proses pengurusan dipermudah. Warga hanya perlu membawa surat pengantar atau keterangan dari desa/kelurahan yang menyatakan bahwa dokumen kependudukan mereka hilang atau rusak akibat banjir. Masyarakat dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil, atau memanfaatkan layanan jemput bola yang dikoordinasikan bersama desa/kelurahan untuk mempermudah pengajuan.

Baca Juga  Bupati Klungkung Made Satria Targetkan 2026 Bebas TPA, Gebrakan Berani Atasi Krisis Sampah

“Banyak dokumen berharga hilang saat musibah, termasuk adminduk. Kami ingin memastikan warga bisa segera mendapatkan dokumen baru tanpa kendala,” kata Dewa Juli.

Ia menekankan, dokumen kependudukan adalah dasar dari berbagai urusan administrasi, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Karena itu, pemulihan dokumen pascabencana menjadi prioritas agar warga dapat kembali beraktivitas dan mengakses layanan publik dengan normal.

Langkah cepat Disdukcapil ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Denpasar dalam meringankan beban warga yang terdampak bencana, memastikan mereka tetap terlindungi secara administrasi, dan menegaskan bahwa negara hadir di tengah kesulitan masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini