Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pengukuhan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian 2025 di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (5/8/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS) Agus Andrianto secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian 2025 di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (5/8/2025). Upacara pengukuhan ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster sebagai wujud sinergi dalam menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Lebih dari 500 personel hadir dalam pengukuhan ini, terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang. Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi keberadaan orang asing dan mencegah pelanggaran hukum di Pulau Dewata.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk memastikan keamanan Bali yang menjadi magnet wisata nasional dan internasional.
“Imigrasi adalah leading sector dalam pengawasan orang asing. Satgas ini dibentuk untuk merespons cepat setiap pelanggaran, menekan angka kasus, dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Satgas ini berlandaskan UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian dan PP No. 31/2013, dengan 100 personel awal dilengkapi rompi pengaman, body camera, motor, dan mobil patroli. Patroli akan menyasar 10 titik strategis seperti Canggu, Seminyak, Kerobokan, Uluwatu, Benoa, dan Ubud.
Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Satgas ini. Ia menegaskan bahwa Bali terbuka dan ramah, namun tidak akan mentolerir WNA yang melanggar hukum dan tidak menghormati budaya lokal.
“Bali punya nilai-nilai yang harus dihormati. Tidak ada tempat bagi WNA yang bertindak semena-mena. Kami mendukung tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar,” tegas Koster.
Gubernur juga mengapresiasi sinergi Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang dalam pengawasan WNA. Menurutnya, kolaborasi ini krusial demi menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat.
Sementara itu, Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman memaparkan kinerja penegakan hukum yang signifikan.
“Dari November 2024 hingga Juli 2025, kami mencatat 2.669 deportasi, 2.009 pendetensian, dan 62 WNA diproses hukum. Angka ini meningkat tajam dari periode sebelumnya,” ungkapnya.
Yuldi menegaskan bahwa operasi akan diperkuat baik melalui Satgas Patroli Keimigrasian di Bali maupun secara nasional lewat Operasi Wira Waspada, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
Dengan pengukuhan Satgas ini, pemerintah berharap kehadiran orang asing di Bali memberi manfaat ekonomi tanpa mengganggu ketertiban dan keharmonisan masyarakat lokal.
Upacara pengukuhan turut dihadiri Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta pejabat vertikal dan OPD Pemprov Bali. (kbs)